Aksa Mahmud selaku Founder dari Bosowa membenarkan pemecatan Wiljan Pluim. Ia menyebut pemain asal Belanda itu sudah tua.
Pernyataan Aksa Mahmud itu viral di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu akun yang mengunggah adalah @liga1talk.
Admin dari akun itu menuliskan komentar yang diklaim dari Aksa. Kemudian, digabungkan dengan foto dari pemain kelahiran 4 Januari 1989 tersebut.
"(WILJAN PLUIM) SUDAH TUA, TIDAK BISA LAGI LARI. PADAHAL DIA PEMAIN TENGAH. MAKANYA SAYA SURUH GANTI. PADA PUTARAN KEDUA SAYA GANTI DENGAN PEMAIN YANG LEBIH HEBAT, LEBIH MUDA DAN LINCAH," terangnya, dikutip Senin (09/10/2023).
Tanggapan netizen
Netizen yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka menuliskan komentar tak terduga.
"Gitu amat ngatain nya sama oemain udh ngasih gelar.. seremmm," ucap @indra*****.
"KITA BISA LIAT SENDIRI PSM TANPA PLUIM HANYA LAH SEKELAS BAYANGKARA FC DAN SAYA YAKIN TDK BAKAL JUARA JIKA TANPA PLUIM,ARTI NYA DIA ROH PERMAINAN PSM....SALAM WARAS," tegas @julak*****.
"Bukan ga kuat lari, tapi lebih ke ga mau lari karna ga di gaji #nunggakfc," ujar @fadli*****.
Baca Juga: Hutan Wanawisata, Destinasi Wajib di Balikpapan Bagi Pecinta Alam
"Statement blunder sih dari petinggi klub buat pemain yang udah totalitas buat klub nya," terang rizky*****.
"Klw cuman nyari yg buat lari" az bos, kontrak az gw bisa kq cman lari" doank tapi ga bisa ngumpan wkwkwkwk," lugas @aiink*****.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung