Catherine Wilson kembali digugat cerai oleh suaminya. Kali ini suaminya, Idham Masse menggugat cerai artis seksi tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.
Padahal usia pernikahan Catherine Wilson sendiri baru setahun sejak menikah pada 22 oktober 2022.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah membenarkan perihal perceraian ini. Gugatan cerai, kata Taslimah, didaftarkan langsung oleh Idham.
"Ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson digugat cerai suaminya," terang Taslimah kepada awak media.
Adapun gugatan cerai ini bernomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Dalam gugatan tersebut, Idham Masse hanya mengajukan permohonan cerai talak tapa mengajukan hak asuh anak atau hak gono-gini.
"Yang diajukan hanya sebatas itu (cerai talak), untuk menceraikan istrinya," sambungnya lagi.
Sidang perdana perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse menurut rencana digelar pada Senin, 23 Oktober 2023 dengan agneda proses mediasi.
Taslimah mengatakan, ada peristiwa yang menyebabkan Idham Masse menggugat cerai Catherine Wilson. Namun, ia tidak mengungkapkan secara gamblang alasannya.
Catherine Wilson belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh suaminya hingga berita ini diturunkan.
Baca Juga: Sepanggung Dengan Aaliyah Massaid Dan Reza Artamevia, Fuji Ogah Salaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek