Bisnis / Makro
Senin, 03 Maret 2014 | 18:36 WIB
Ilustrasi: Stasiun Senen. (foto: Bowo Raharjo)

Suara.com - Mulai 1 April 2014, penumpang Kereta Apil (KA) kelas ekonomi jarak jauh dan sedang akan memperoleh subsidi tarif. Direktur Jendral (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko  mengatakan, saat ini penumpang KA ekonomi jarak jauh masih membayar tarif dengan harga normal tiket ekonomi.

Hermanto Dwiatmoko mengemukakan, subsidi ini diberlakukan menyusul diberlakukannya tarif subsidi melalui Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public service Obligation/PSO).

“Untuk penumpang kereta komuter sudah menggunakan tarif subsidi sejak bulan Januari 2014,” kata Hermanto, Senin (3/3/2014), seperti dilansir laman Setkab.go.id.

Hermanto menjelaskan, pemberlakuan tarif subsidi penumpang  kereta kelas ekonomi jarak jauh dan menengah baru bisa dilaksanakan bulan April 2014, karena kontraknya baru ditandatangani hari ini.

“Keterlambatan penandatanganan kontrak PSO, karena belum adanya Direktur Jendral Perkeretaapian Kemenhub  definitif, sehingga belum ada pejabat yang menandatanganinya,” ungkapnya.

Untuk PSO tahun 2015, ia berharap bisa ditanda tangani pada akhir bulan Desember 2014, sehingga subsidi tarif penumpang kereta kelas ekonomi jarak jauh dan regional bisa berlaku mulai 1 Januari 2015. "Untuk PSO tahun depan kami berharap bisa berlaku di bulan Januari," harap Hermanto.

Load More