Suara.com - Pemerintah tengah mengatur skema tarif kereta rel listrik atau KRL dengan membedakan antara si kaya dengan si miskin. Hal ini dilakukan agar subsidi tarif KRL yang digelontorkan pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun, kebijakan ini masih dikaji dan belum tahu kapan diimplementasikan.
Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, subsidi transportasi umum sejatinya diberikan kepada warga yang dalam mobilitas kesehariannya menggunakan transportasi umum untuk bekerja.
"Dapat dibedakan atau tidak tergantung kemauan politik pemerintahnya dan ketersediaan anggaran yang ada," ujar Djoko dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Di negara lain, tutur dia, juga memberikan subsidi transportasi dalam kota sejenis. Misalnya, Djoko menyebut, negara tetangga Singapura memberikan diskon 25% transportasi sejenis bagi lansia, serta diskon 50% bagi pelajar dan penyandang disabilitas.
"Negara bagian Victoria, Australia menerapkan pemberian subsidi bagi lansia, disabilitas dan pelajar pada jam tidak sibuk antara jam 09.30 – 16.00 sebesar 30%," kata dia.
Kemudian, Negara Belgia memberikan diskon 19% kepada warganya bagi yang menggunakan moda trem. Selain itu, Negara adidaya Amerika Serikat memberikan diskon kisaran 20 - 50 % tarif transportasi sejenis untuk warga berpenghasilan di bawah upah standar.
Lalu, moda transportasi Metrolink di Kota Manchester, Inggris mengenakan tarif diskon 50% untuk penumpang berpendapatan per bulan kurang dari rata-rata dan tarif discount 35% untuk lansia dan disabilitas.
"Sementara, Negeri Swedia memberikan keringanan tarif bagi warga berstatus kesejahteraan tertentu dan manula. Wilayah Regional Marche, Italia memberikan tarif diskon bagi pengangguran sebesar 50%," pungkas Djoko.
Baca Juga: 9,6 Juta Orang Gunakan Transportasi Umum Selama Liburan Tahun Baru 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!