Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahmad Hariyadi, mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik PT HM Sampoerna di kabupaten itu sudah memenuhi prosedur.
"Alasannya pemilik bangkrut karena produknya tidak laku dijual dan tidak ada yang salah secara undang-undang terkait dengan penutupan pabrik sigaret kretek tangan (SKT) di Garahan, Kecamatan Silo, tersebut," katanya di Jember, Sabtu (17/5/2014).
Menurut dia, PHK yang dilakukan PT HM Sampoerna juga sudah sesuai dengan UU tentang Ketenagakerjaan dan pesangon yang diberikan bahkan lebih besar dari ketentuan di undang-undang tersebut.
"Karyawan yang bekerja setahun seharusnya mendapatkan pesangon satu kali gaji, namun dalam kasus ini karyawan diberikan pesangon hingga enam kali gaji dan karyawan magang diberikan satu kali gaji," tuturnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi, meminta kepada pihak perusahaan untuk memenuhi dan menyelesaikan hak-hak karyawan yang di PHK dan Disnakertrans harus mengawal proses tersebut.
"Kami meminta kepada pihak perusahaan untuk memenuhi dan menyelesaikan hak-hak karyawan, sehingga tidak ditinggalkan begitu saja dan hak-haknya harus dipenuhi," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
PT HM Sampoerna akan menghentikan kegiatan produksi pabrik sigaret kretek tangan yang berlokasi di Jember dan Lumajang, Jawa Timur, sehingga 4.900 karyawan perusahaan rokok terbesar itu terkena PHK dan terhitung sejak 31 Mei 2014. (Antara)
Berita Terkait
-
Penjualan Merosot, Jaguar Land Rover PHK 500 Karyawan
-
Kontroversi PT Avo Innovation Technology PHK Karyawan Mendadak, Caranya Eksekusi Disorot
-
Forever 21 Segera Bangkrut, 358 Karyawan Kena PHK
-
TVRI-RRI Batal PHK Karyawan, KSPSI: Alhamdulillah
-
Krisis Keuangan, Perusahaan Ban Bridgestone PHK 700 Karyawan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya