Suara.com - PT Avo Innovation Technology, perusahaan skincare yang berpusat di Yogyakarta menjadi buah bibir setelah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.
Yang menjadi sorotan, cara perusahaan mengeksekusi keputusan tersebut membuat karyawan merasa kecewa. Sebab, pengumuman PHK tersebut dilakukan secara mendadak dan dengan cara yang kontroversial.
Cinta (bukan nama sebenarnya), selaku narasumber yang terkena PHK mengungkap bahwa pengumuman lay off disampaikan di hari yang sama dengan town hall diadakan, yakni pada Jumat, 21 Maret 2025.
Ia juga mengungkap bahwa karyawan diwajibkan berada di Yogyakarta pada 20-24 Maret. Sehingga mereka yang sudah terlanjur mudik ke kampung halaman atau berada di luar kota, mau tidak mau harus kembali ke Yogyakarta.
Kondisi semakin membingungkan karena sesi yang diadakan untuk memberi penjelasan tentang PHK itu berlangsung singkat dan terbatas. Ditambah lagi, pemberitahuan PHK disampaikan oleh direktur lain yang tidak ada kaitannya dengan HR/bagian kepegawaian. Pekerja juga tidak diperkenankan bertemu user langsung.
"Penjelasan tentang lay off itu juga bukan userku langsung yang menjelaskan, bahkan manager yang enggak pernah berkepentingan sama aku. Waktu penjelasannya 20 menit, ganti-gantian sama (karyawan) yang lain," beber Cinta saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/3/2025).
Sikap perusahaan selama proses PHK yang berlangsung dua kloter pun menuai kecaman. Sebab karyawan terus menerus dipantau oleh security selama menyelesaikan urusan terkait PHK. Bahkan, mereka tidak boleh parkir di kantor dan harus jalan kaki ke parkiran jauh di luar sana.
Hak Dipenuhi, Pemberitahuan Tidak Manusiawi
Seeperti yang diketahui, karyawan yang di-PHK berhak atas beberapa hak finansial, termasuk uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan uang penggantian hak (UPH), yang besarnya dihitung berdasarkan masa kerja dan diatur dalam UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Teken Kontrak Kerja Lagi usai Kena PHK, Menaker Serahkan Nasib Eks Buruh Sritex ke Investor Baru
Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK.
Diungkap oleh Cinta, PT Avo Innovation Technology telah membayarkan hak finansial karyawan yang diberhentikan. Contohnya, pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dibayarkan meski informasi PHK disampaikan mendekati hari Lebaran.
Namun yang menjadi persoalan, karyawan yang terdampak PHK di perusahaan milik Anugrah Pakerti ini merasa tidak diperlakukan dengan layak dan tidak diberikan cukup waktu untuk mempersiapkan diri.
Sebab informasi sepenting itu tidak disampaikan secara merata. Sebab sebelum adanya pengumuman town hall, beberapa divisi sudah mengetahui kabar PHK, sementara yang lain tidak.
"Beberapa staff di divisi lain sudah tau karena user mereka ngasih tahu. Beberapa departemen lain clueless banget, bahkan pagi dan malamnya masih ada yang kerja," terangnya.
Kondisi karyawan semakin rumit kala di hari H pengumuman lay off, device beberapa karyawan sudah terkunci. Email pun langsung tidak aktif saat device dan ID card dikembalikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Shio Paling Beruntung Hari Ini 14 Desember 2025, Hoki Banget di Akhir Pekan
-
Sebenarnya PwC Kantor Apa? Ramai Isu Resign Massal di X
-
5 Sepatu Lokal Carbon Plate untuk Lari Cepat, Harga Bersahabat
-
Debut Jadi Penyanyi, Perjalanan Via Octora Mengubah Luka Jadi Karya
-
Kenalan dengan Sepatu Nyaman yang Dibuat dari Wol Merino dan Minyak Nabati, Baru Masuk Indonesia!
-
5 Complexion Murah yang Tahan Lama untuk Makeup Pekerja Kantoran
-
3 Zodiak Ini Diprediksi Bertemu Jodoh sebelum 2025 Berakhir, Apakah Kamu Salah Satunya?
-
Terpopuler: Profil Istri Mantan Menpora Dito Ariotedjo, Sepatu Mirip On Cloud Versi Murah
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun