Suara.com - Menteri Badan Usaha dan Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkapkan, belum ada perkembangan terkait nasib karyawan PT Merpati Airlines Nusantara yang belum gaji selama 8 bulan dan juga pesangon
Dahlan Iskan mengatakan, surat untuk membayar gaji karyawan Merpati sudah dimasukkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Perkembangnnya belum ada, tapi saya sudah memasukan surat ke Kemenkeu. Dalam surat tersebut mencakup banyak hal tentang tuntutan karyawan Merparti," pungkasnya.
Dahlan menambahkan, surat tersebut mencakup beberapa hal terkait gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), dan pesangon karyawan Merpati. Selain itu, surat tersebut juga mencakup keberlangsungan Merpati nantinya.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Kegiatan Aksi Karyawan Merpati, Purwanto menuntut pembayaran gaji kepada karyawan. Ia mengatakan nilai gaji yang dituntut dibayarkan Rp 200 miliar. Gaji itu untuk membayar upah sekitar 1.400 orang.
Ribuan karyawan PT Merpati Airlines sudah melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, pekan lalu. Mereka mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa apabila perusahaan tidak segera membayar tunggakan gaji karyawan.
Berita Terkait
-
Masalah Tunggakan Gaji Tak Kunjung Usai, PSSI dan I.League Diminta Terapkan Audit Keuangan Ketat
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
-
Stop Pusing Pilih Burung! 8 Pilihan Burung Peliharaan Low-Maintenance Terbaik untuk Pemula Sibuk
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Gaji Kerap Nunggak, Bernardo Tavares Akhirnya Putuskan Tinggalkan PSM Makassar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI