Suara.com - Salah satu persyaratan utama dalam pendaftaran CPNS adalah ijazah. Sedangkan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau izasah sementara yang dikeluarkan oleh sekolah atau perguruan tinggi tidak bisa digunakan dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB, Herman Suryatman, menegaskan, bagi pelamar yang belum memiliki ijazah sudah pasti akan ditolak atau tidak lulus seleksi administrasi.
“Hal itu sudah berlaku selama ini, yaitu harus menggunakan ijazah asli yang sudah terbukti keabsahannya,” kata Herman seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jumat (5/9/2014).
Menurut Herman, selama ini banyak pertanyaan persyaratan ijazah tersebut. Banyak calon pelamar yang baru saja lulus atau wisuda, tetapi ijazahnya belum keluar sampai saat habisnya waktu pendaftaran.
“Yang belum punya ijasah, mungkin giliran tahun depan,” katanya.
Selain ijazah, tidak sedikit juga pertanyaan menyangkut TOEFL yang menjadi persyaratan. Menanggapi hal itu, Herman menegaskan bahwa persyaratan TOEFL merupakan persyaratan tambahan, sesuai dengan standar yang diperlukan masing-masing instansi.
“Bisa jadi, skor minimal TOEFL yang diminta Kementerian PANRB berbeda dengan Kementerian lain,” katanya.
Panselnas mengingatkan peserta tes CPNS tahun 2014 hanya dapat memilih satu instansi, dan boleh memilih maksimal tiga jabatan pada instansi yang sama. Kalau ada peserta yang melanggar ketentuan jumlah instansi, misalnya mendaftarkan di beberapa instansi, Panselnas akan membatalkan kelulusannya pada semua instansi yang dilamarnya.
Herman Suryatman, mengatakan, peserta yang memaksakan diri seperti itu masuk ke kategori tidak jujur. Padahal CPNS disiapkan untuk menjadi aparatur yang jujur, sehingga sejak proses perekrutannya dimulai, peserta juga harus bertindak jujur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?