Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan batas atas (maksimum) suku bunga dana perbankan untuk bank buku tiga dan buku empat. Batas atas itu akan mulai berlaku, besok, Rabu (1/10/2014).
"Besok, OJK akan terapkan batas atas maksimum suku bunga dana perbankan untuk bank buku tiga dan buku empat," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Nelson Tampubolon mengatakan, bank buku 3 dan 4 wajib dikenakan perolehan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) yang baru dan perpanjangan deposito yang sudah jatuh tempo. Ini dilakukan untuk melihat persaingan suku bunga DPK oleh perbankan.
"Kita lakukan ini untuk mencegah dampak negatif dari terjadinya persaingan suku bunga dana perbankan saat ini," ungkapnya.
Dia menjelaskan, sesuai data Statistik Perbankan Indonesia (SPI), tren suku bunga DPK perbankan hingga Juli 2014 masih terus meningkat atau di atas suku bunga acuan BI sebesar 7,5% dan suku bunga penjaminan LPS sebesar 7,75%.
"Suku bunga kredit juga terus meningkat sebagai dampak dari meningkatnya suku bunga DPK, yang gilirannya memiliki pengaruh kepada tingkat pertumbuhan kredit secara nasional," jelasnya.
Ia pun menuturkan, untuk bank buku 4 dengan maksimum suku bunga 200 basis poin di atas BI rate yaitu sebesar maksimum sebesar 9,50%.Sementara untuk buku 3, maksimum suku bunga 225 basis poin di atas BI rate atau saat ini maksimum sebesar 9,75%.
"Kalau BI rate turun atau naik, basis poin kita akan mengikuti. Namun tergantung juga kondisi likuiditas akan normal, maka kita akan adjust lagi bisa kita turunkan misalnya 150 basis poin," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Nelayan Pandeglang dan Cirebon Akui Surkom Permudah Akses BBM Subsidi
-
Menteri Keuangan Ditolak Masuk Istana karena Pakai Mobil Kijang Tua
-
Harga Emas Antam Buat Investor Panas Dingin
-
Harga Emas Galeri 24 Hari Ini: Turun Jauh Dibandingkan Kemarin, Jadi Rp 2,4 Jutaan
-
Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar AS, Sudah Sentuh Level Rp 16.638
-
Genjot Ekonomi Inklusif, BPD Bisa Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan
-
Harga Emas Antam Tergelincir Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.321.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Ini Deretan Saham yang Menghijau
-
BI Buka Ruang Turunkan Suku Bunga, Ini Alasannya
-
Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras