Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan batas atas (maksimum) suku bunga dana perbankan untuk bank buku tiga dan buku empat. Batas atas itu akan mulai berlaku, besok, Rabu (1/10/2014).
"Besok, OJK akan terapkan batas atas maksimum suku bunga dana perbankan untuk bank buku tiga dan buku empat," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Nelson Tampubolon mengatakan, bank buku 3 dan 4 wajib dikenakan perolehan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) yang baru dan perpanjangan deposito yang sudah jatuh tempo. Ini dilakukan untuk melihat persaingan suku bunga DPK oleh perbankan.
"Kita lakukan ini untuk mencegah dampak negatif dari terjadinya persaingan suku bunga dana perbankan saat ini," ungkapnya.
Dia menjelaskan, sesuai data Statistik Perbankan Indonesia (SPI), tren suku bunga DPK perbankan hingga Juli 2014 masih terus meningkat atau di atas suku bunga acuan BI sebesar 7,5% dan suku bunga penjaminan LPS sebesar 7,75%.
"Suku bunga kredit juga terus meningkat sebagai dampak dari meningkatnya suku bunga DPK, yang gilirannya memiliki pengaruh kepada tingkat pertumbuhan kredit secara nasional," jelasnya.
Ia pun menuturkan, untuk bank buku 4 dengan maksimum suku bunga 200 basis poin di atas BI rate yaitu sebesar maksimum sebesar 9,50%.Sementara untuk buku 3, maksimum suku bunga 225 basis poin di atas BI rate atau saat ini maksimum sebesar 9,75%.
"Kalau BI rate turun atau naik, basis poin kita akan mengikuti. Namun tergantung juga kondisi likuiditas akan normal, maka kita akan adjust lagi bisa kita turunkan misalnya 150 basis poin," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun
-
Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata
-
Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham
-
Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia
-
IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I
-
Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen
-
Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis
-
Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama