Suara.com - Pengadilan Italia membatalkan gugatan kepada dua perancang busana kondang, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana dalam kasus manipulasi pajak.
“Kami selalu jujur dan bangga atas keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Italia. Viva Italia,” demikian keterangan tertulis dari Dolce dan Gabbana.
Pengadilan Italia menyatakan, Dolce dan Gabbana tidak terbukti telah melakukan pelanggaran hukum yaitu manipulasi pajak. April lalu, pengadilan banding Italia memperkuat hukuman kepada dua perancang busana itu karena tidak membayar pajak sebesar 277 juta dolar Amerika atau sekitar R3,3 triliun.
Dolce dan Gabbana yang merupakan perancang busana langganan sejumlah selebriti seperti Beyonce dan Madonna dituding telah mentransfer keuntungan yang mereka raih dengan mendirikan perusahaan bernama Gado di Luksemburg. Pendirian perusahaan itu diyakini sebagai upaya untuk menghindar pajak.
Pada 2013 lalu, Dolce dan Gabbana divonis bersalah dan menerima hukuman 20 bulan penjara. Atas keputusan itu, mereka langsung mengajukan banding. Awalnya, dua perancang busana itu dituding memanipulasi pajak sebesar 1 miliar euro. Namun, dalam pengadilan jumlah itu berkurang menjadi 200 juta euro. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas