Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan batas kenaikan tarif angkutan sebesar 10%. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, angka kenaikan 10% tersebut tidak berlaku baku tetapi disesuaikan dengan tarif awal angkutan yang bersangkutan.
"Maksimum 10% itu begini, sudah maksimal. Kami tetapkan itu kelipatan Rp 500," kata Jonan di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Terkait hal tersebut Jonan mencontohkan, bila tarif angkutan semula Rp 3.000 per perjalanan, maka kenaikannya menjadi Rp 3.500.
"Misalnya kalau tarif angkutan Rp 3.000, jadi Rp 3.500. Kalau Rp 4.000, naik jadi Rp 4.500," jelasnya.
Jonan menambahkan, bila angka 10% tersebut berlaku baku maka pengusaha angkutan yang bertarif rendah tidak bisa menutup biaya operasinya sehari-hari dengan harga BBM subsidi yang sudah mengalami kenaikan hingga Rp 2000 per liter.
Ia mencontohkan, bila batas maksimal 10% itu diberlakukan secara baku, maka angkutan yang semula tarifnya Rp 3.000 hanya akan mengalami kenaikan menjadi Rp 3.300.
"Kalau misalnya Rp 7.000 tarifnya. Jadinya Rp 8.000 kenaikannya. Jadi kelipatannya ke atas. Kalau 10% itu saklek kan dia cuma naik jadi Rp 7.700. Itu nggak fair. Jadi kita tetapkan kenaikannya kelipatan Rp 500," pungkasnya.
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot
-
Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya
-
Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!
-
Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah
-
UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!
-
Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen
-
Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik
-
Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya
-
Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan
-
Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan