Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal pengangkut ikan berkapasitas 4.306 Gross Ton (GT) bernama MV HAI.
Selain kapal itu, kata Susi, juga ditahan satu kapal besar lainnya dengan nama Danfeng Mariner. Kapal tersebut diduga mendapatkan ikan dan melakukan bongkar muat di tengah laut.
"Kita sedang dalam proses kapal lain. Terindikasi pada saat yang sama, muatan ikan 2.400 ton kapal Danfeng Mariner berpindah ke cold storage dalam waktu satu malam," ungkap Susi saat berdiskusi dengan media di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Susi menjelaskan, kapasitas kapal Danfeng Mariner cukup besar mencapai 3.900 GT dan kapal tersebut masih tertahan di Pelabuhan Wanam, Merauke, Papua.
"Kita periksa dengan harapan bisa menyita dengan alasan men-support illegal fishing,"Jelasnya.
Menurut Susi, pemilik kapal berbendera panama tersebut dalah PT Dwikarya Reksa Abadi, tetapi perusahaan bersangkutan melakukan segala macam cara agar kapal Danfeng Mariner bisa keluar dari wilayah laut Indonesia.
"Danfeng Mariner saya minta tidak keluar dari Wanam. Mereka melakukan segala macam cara agar keluar. Katanya mereka akan membawa 700 ABK Cina kembali ke Cina. Melakukan segala macam cara mengakali,"pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia