Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal pengangkut ikan berkapasitas 4.306 Gross Ton (GT) bernama MV HAI.
Selain kapal itu, kata Susi, juga ditahan satu kapal besar lainnya dengan nama Danfeng Mariner. Kapal tersebut diduga mendapatkan ikan dan melakukan bongkar muat di tengah laut.
"Kita sedang dalam proses kapal lain. Terindikasi pada saat yang sama, muatan ikan 2.400 ton kapal Danfeng Mariner berpindah ke cold storage dalam waktu satu malam," ungkap Susi saat berdiskusi dengan media di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Susi menjelaskan, kapasitas kapal Danfeng Mariner cukup besar mencapai 3.900 GT dan kapal tersebut masih tertahan di Pelabuhan Wanam, Merauke, Papua.
"Kita periksa dengan harapan bisa menyita dengan alasan men-support illegal fishing,"Jelasnya.
Menurut Susi, pemilik kapal berbendera panama tersebut dalah PT Dwikarya Reksa Abadi, tetapi perusahaan bersangkutan melakukan segala macam cara agar kapal Danfeng Mariner bisa keluar dari wilayah laut Indonesia.
"Danfeng Mariner saya minta tidak keluar dari Wanam. Mereka melakukan segala macam cara agar keluar. Katanya mereka akan membawa 700 ABK Cina kembali ke Cina. Melakukan segala macam cara mengakali,"pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter