Suara.com - Sekitar 100 nelayan dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah merumuskan rekomendasi yang akan diserahkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi kalangan mereka.
Perumusan rekomendasi oleh para nelayan dalam rangka persiapan audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, dilaksanakan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin.
Sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut dan akan diserahkan ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, antara lain revisi Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 yang dinilai menyusahkan nelayan kecil, pemberian izin kepada nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang, serta penyederhanaan dan pengalihan dokumen perizinan kapal nelayan dari Kementerian Perhubungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ketua Asosiasi Kapal Nelayan Pekalongan Mufid mengatakan saat ini undang-undang yang mendukung keberadaan nelayan masih minim.
Ia meminta pemerintah membubarkan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas Jawa Tengah karena tidak menyejahterakan nelayan, terutama di bidang distribusi solar untuk nelayan.
"Solar yang didistribusikan bagi nelayan tidak cukup karena perjalanan melaut untuk mencapai 'fishing ground' membutuhkan waktu tiga sampai empat bulan, sedangkan hasilnya tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.
Menurut dia, pihak yang mengerti kebutuhan solar untuk para nelayan itu Dinas Kelautan dan Perikanan, bukan BPH Migas.
Syafi'i, nelayan asal Juwana, mengeluhkan terjadinya pendangkalan di muara sungai sehingga menyulitkan kapal untuk melaut.
"Pemerintah juga segera menangani pembuangan limbah industri di tengah laut karen merusak ekosistem laut dan menyebabkan hasil tangkapan ikan para nelayan menjadi berkurang," ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu Muhammad Syafriadi mengatakan saat ini kapal berukuran kurang dari 30 gross ton di Jateng tercatat 14.326 unit dengan kebutuhan solar mencapai 379.222.318 liter per tahun.
"Kapal berukuran di atas 30 gross ton tercatat sebanyak 326 dengan kebutuhan solar sebesar 320.867.558 liter per tahun," katanya.
Ia mengakui ada perbedaan cara hitung kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) antara P.T. Pertamina dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng sehingga dibutuhkan kesamaan cara hitung berdasarkan jumlah kapal, alat tangkap, mesin, dan musim tangkap.
"Kuota solar per bulan untuk nelayan tidak bisa flat karena tinggi rendah permintaan bergantung musim tangkap," ujarnya.
Ia menjelaskan rekomendasi dari pertemuan dengan para nelayan di Jateng itu akan disampaikan saat bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup