Suara.com - Sekitar 100 nelayan dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah merumuskan rekomendasi yang akan diserahkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi kalangan mereka.
Perumusan rekomendasi oleh para nelayan dalam rangka persiapan audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, dilaksanakan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin.
Sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut dan akan diserahkan ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, antara lain revisi Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 yang dinilai menyusahkan nelayan kecil, pemberian izin kepada nelayan untuk menggunakan alat tangkap cantrang, serta penyederhanaan dan pengalihan dokumen perizinan kapal nelayan dari Kementerian Perhubungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ketua Asosiasi Kapal Nelayan Pekalongan Mufid mengatakan saat ini undang-undang yang mendukung keberadaan nelayan masih minim.
Ia meminta pemerintah membubarkan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas Jawa Tengah karena tidak menyejahterakan nelayan, terutama di bidang distribusi solar untuk nelayan.
"Solar yang didistribusikan bagi nelayan tidak cukup karena perjalanan melaut untuk mencapai 'fishing ground' membutuhkan waktu tiga sampai empat bulan, sedangkan hasilnya tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.
Menurut dia, pihak yang mengerti kebutuhan solar untuk para nelayan itu Dinas Kelautan dan Perikanan, bukan BPH Migas.
Syafi'i, nelayan asal Juwana, mengeluhkan terjadinya pendangkalan di muara sungai sehingga menyulitkan kapal untuk melaut.
"Pemerintah juga segera menangani pembuangan limbah industri di tengah laut karen merusak ekosistem laut dan menyebabkan hasil tangkapan ikan para nelayan menjadi berkurang," ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu Muhammad Syafriadi mengatakan saat ini kapal berukuran kurang dari 30 gross ton di Jateng tercatat 14.326 unit dengan kebutuhan solar mencapai 379.222.318 liter per tahun.
"Kapal berukuran di atas 30 gross ton tercatat sebanyak 326 dengan kebutuhan solar sebesar 320.867.558 liter per tahun," katanya.
Ia mengakui ada perbedaan cara hitung kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) antara P.T. Pertamina dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng sehingga dibutuhkan kesamaan cara hitung berdasarkan jumlah kapal, alat tangkap, mesin, dan musim tangkap.
"Kuota solar per bulan untuk nelayan tidak bisa flat karena tinggi rendah permintaan bergantung musim tangkap," ujarnya.
Ia menjelaskan rekomendasi dari pertemuan dengan para nelayan di Jateng itu akan disampaikan saat bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya