Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan, pemerintah telah memutuskan akan menenggelamkan kapal-kapal ilegal yang mencuri ikan di laut Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio, di Mabes TNI AL melakukan kerjasama melalui MoU, pada, Senin (1/12/2014) pagi.
"Kita ada UU (undang-undang), KSAL sudah ready kok . Hanya penenggelaman. Jadi ditenggelamkan," kata Susi usai di Cilangkap, Senin (1/12/2014).
Susi mengungkapkan, TNI AL sudah tegas mendukung pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengawasan kapal-kapal ilegal dan aksi pencurian ikan di laut Indonesia.
"Nanti kalau kita operasi. Dengan MoU ini Pak KSAL sudah siap mem- back up kita," ungkapnya.
Susi mengatakan, dirinya tidak mau ambil pusing dan tak mau menanggapi soal kritikan dari media-media asing soal langkah tegasnya, termasuk sorotan dari media-media di Malaysia.
Menurut Susi, persoalan tersebut menjadi ranah antara pemerintah, sedangkan persoalan pemberitaan asing, bisa direspons dengan pemberitaan 'tandingan' dari dalam negeri.
"Kenapa Malaysia boleh tenggelamkan kita belum? Jadi bikin ulasan balik," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo mengungkapkan dasar hukum penenggelaman kapal, yaitu pasal 69 UU No 45/2009 tentang perikanan berbunyi, yaitu:
Ayat 1 : "Kapal pengawas. Perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan
hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia."
Ayat 4 "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembayaran dan atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup."
Berita Terkait
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Empat Kapal Ilegal Terciduk Curi Ikan Di Selat Malaka Dan Perairan Ternate
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
Laba Bank SMBC Indonesia Anjlok Jadi Rp1,74 Triliun
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun
-
Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025
-
Dihadang Biaya Tinggi & Brand Global, Bisnis Waralaba Hadapi Tantangan
-
Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet