Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mengakui telah banyak dibantu oleh media dalam mengusir kapal yang melakukan illegal fishing atau mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Tanpa media, saya tidak bisa memaksa kapal-kapal yang melakukan illegal fishing pergi dari pelosok perairan Indonesia," kata Susi di Kotabaru, usai melakukan penebaran benih Udang Windu, di Desa Sigam, Pulaulaut Utara, Kotabaru, Minggu, (14/12/2014).
Susi mengemukakan, sudah puluhan tahun potensi perikanan di perairan Indonesia dikeruk, nelayan tidak berdaya dibuatnya. Setelah ditangkap mereka pergi, begitu seterusnya. "Bahkan seakan-akan kita takut kepada mereka, pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia," tandasnya.
Ia mengaku sudah berhasil mengusir kapal-kapal pencuri ikan yang berasal dari Tiongkok, Thailand, Bahkan ada juga kapal yang berasal dari Papua Nugini.
"Saya tidak takut kepada negara-negara tersebut, kalau maling tetap maling, bahkan Amerika sekalipun, kita akan berangus kapal pencuri ikan tersebut," ancamnya.
Ini, lanjut Susi, persoalan bukan masalah bilateral dengan Amerika, akan tetapi ini masalah maling, pencuri ikan Indonesia tetap harus dibersihkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan dalam kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi kepada TNA AD dan AL yang telah mendukung dan berperan aktif dalam mengusir kapal-kapal yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Susi bertekad akan mengusir kapal pencuri ikan dari perairan Indonesia hingga bersih, apa pun risikonya.
"Saat ini kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia hanya sekitar 138 unit, sebelum ada kapal asing yang ditenggelamkan mencapai 933 unit. Kita ingin perairan Indonesia bersih dari kapal-kapal pencuri ikan," terangnya.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan tercatat hingga November 2014 bersama tim gabungan lintas sektor berhasil menangkap hingga sebanyak 35 kapal ikan yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Jumat (5/12) siang, tiga kapal penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menenggelamkan tiga kapal ikan asing yang melakukan pencurian di wilayah perairan Indonesia di perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau. Ketiga kapal tersebut ialah Kapal Pemerintah Napoleon, Kapal Pemerintah Ketipas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kapal Negara Bintang Laut dari Badan Koordinasi Keamanan Laut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri