Suara.com - Meski harga BBM bersubsidisudah turun, pedagang pasar masih belum juga menurunkan harga jual. Harga sejumlah bahan pokok masih tetap sama seperti ketika harga BBM bersubsidi belum diturunkan.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan ‘memaksa’ pedagang untuk menurunkan harga. Apabila tidak dilakukan, pemerintah mengancam akan melakukan intervensi harga.
Ketua Bidang Perdagangan, Hotlikultura dan Pertanian DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Beny Kusbini mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa pedagang untuk langsung menurunkan harga. Karena, penurunan harga barang-barang pokok memerlukan waktu.
“Zaman sekarang ini janganlah pakai ancam mengancam, seharusnya pemerintah duduk bersama dengan pedagang untuk mencari tahu kenapa harga di pasar belum turun. Memang BBM bersubsidi sudah turun tetapi mungkin barang yang dijual pedagang masih barang yang dibeli dengan harga lama ketika BBM belum turun. Atau masih ada angkutan tranportasi yang belum menurunkan tarifnya. Jadi, dicari dulu akar permasalahannya,” kata Beny di Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Beny menambahkan, pemerintah tidak bisa sekonyong-konyong memaksa harga langsung turun ketika harga BBM bersubsidi diturunkan. Kata dia, ketika harga BBM bersubsidi naik, pemerintah juga meminta pedagang pasar untuk tidak terburu-buru menaikkan harga jual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun