Suara.com - Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan alias BI Rate sebesar 25 basis point. Berdasarkan hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (17/2/2015), BI Rate diturunkan menjadi 7,50 persen dengan suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 5,50% dan Lending Facility tetap pada level 8,00% berlaku efektif sejak 18 Februari 2015.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta segara mengatakan, kebijakan tersebut diambil dengan keyakinan Bank Indonesia bahwa inflasi akan tetap terkendali dan rendah sehingga berada di kisaran bawah sasaran 4±1% pada 2015 dan 2016.
“Kebijakan ini masih sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan pada tingkat yang lebih sehat. Terjaganya stabilitas makroekonomi tersebut tidak terlepas dari hasil koordinasi erat antara Bank Indonesia dan Pemerintah baik pusat maupun daerah. Bank Indonesia menyambut baik kebijakan reformasi subsidi energi, rencana percepatan pembangunan infrastuktur, serta langkah-langkah perbaikan iklim investasi termasuk pelayanan terpadu perijinan satu pintu (PTSP),” kata Tirta seperti dilansir dari laman bi.go.id, Selasa (17/2/2015).
Tirta menambahkan, Bank Indonesia berpandangan bahwa dengan disetujuinya APBN-P 2015, paket stimulus fiskal dan langkah-langkah kebijakan reformasi struktural yang ditempuh Pemerintah akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah untuk memastikan bahwa inflasi akan tetap rendah dan defisit transaksi berjalan terjaga pada tingkat yang lebih sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026