Suara.com - Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan alias BI Rate sebesar 25 basis point. Berdasarkan hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (17/2/2015), BI Rate diturunkan menjadi 7,50 persen dengan suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 5,50% dan Lending Facility tetap pada level 8,00% berlaku efektif sejak 18 Februari 2015.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta segara mengatakan, kebijakan tersebut diambil dengan keyakinan Bank Indonesia bahwa inflasi akan tetap terkendali dan rendah sehingga berada di kisaran bawah sasaran 4±1% pada 2015 dan 2016.
“Kebijakan ini masih sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan pada tingkat yang lebih sehat. Terjaganya stabilitas makroekonomi tersebut tidak terlepas dari hasil koordinasi erat antara Bank Indonesia dan Pemerintah baik pusat maupun daerah. Bank Indonesia menyambut baik kebijakan reformasi subsidi energi, rencana percepatan pembangunan infrastuktur, serta langkah-langkah perbaikan iklim investasi termasuk pelayanan terpadu perijinan satu pintu (PTSP),” kata Tirta seperti dilansir dari laman bi.go.id, Selasa (17/2/2015).
Tirta menambahkan, Bank Indonesia berpandangan bahwa dengan disetujuinya APBN-P 2015, paket stimulus fiskal dan langkah-langkah kebijakan reformasi struktural yang ditempuh Pemerintah akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah untuk memastikan bahwa inflasi akan tetap rendah dan defisit transaksi berjalan terjaga pada tingkat yang lebih sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun