Suara.com - Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri no 38/2015 tentang standar pelaanan penumpang udara. Staf ahli Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid mengatakan, aturan itu akan dijadikan pijakan untuk melakukan audit pelayanan terhadap Lion Air dan juga maskapai penerbangan lainnya.
“Aturan yang dikeluarkan Pak Jonan (Menhub-red) itu tengah menunggu persetujuan dari Kemenhukham. Kalau sudah, maka itu akan dijadikan acuan dalam melakukan audit pelayanan kepada maskapai penerbangan. Selama ini memang belum pernah ada audit pelayanan terhadap maskapai penerbangan,” kata Hadi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (21/2/2015).
Hadi menambahkan, Kemenhub selama ini hanya melakukan audit keselamatan setiap 6 bulan sekali. Kata Hadi, Kemenhub juga tengah menyiapkan sanksi kepada maskapai penerbangan yang tidak lolos dalam audit pelayanan.
Wacana audit pelayanan terhadap maskapai penerbangan muncul setelah kasus tertundanya jadwal penerbangan Lion Air sejak Selasa hingga Kamis lalu. Akibatnya, ribuan calon penumpang terlantar di sejumlah bandara di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK