Suara.com - Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri no 38/2015 tentang standar pelaanan penumpang udara. Staf ahli Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid mengatakan, aturan itu akan dijadikan pijakan untuk melakukan audit pelayanan terhadap Lion Air dan juga maskapai penerbangan lainnya.
“Aturan yang dikeluarkan Pak Jonan (Menhub-red) itu tengah menunggu persetujuan dari Kemenhukham. Kalau sudah, maka itu akan dijadikan acuan dalam melakukan audit pelayanan kepada maskapai penerbangan. Selama ini memang belum pernah ada audit pelayanan terhadap maskapai penerbangan,” kata Hadi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (21/2/2015).
Hadi menambahkan, Kemenhub selama ini hanya melakukan audit keselamatan setiap 6 bulan sekali. Kata Hadi, Kemenhub juga tengah menyiapkan sanksi kepada maskapai penerbangan yang tidak lolos dalam audit pelayanan.
Wacana audit pelayanan terhadap maskapai penerbangan muncul setelah kasus tertundanya jadwal penerbangan Lion Air sejak Selasa hingga Kamis lalu. Akibatnya, ribuan calon penumpang terlantar di sejumlah bandara di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak
-
Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?
-
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
-
Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis
-
Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan