Suara.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan kebijakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai untuk jalan tol harus dibatalkan karena pelayanan operator jalan bebas hambatan itu selama ini masih buruk.
"Operator jalan tol belum mampu memenuhi standar pelayanan minimal. Kecepatan rata-rata di jalan tol makin menurun, antrean di loket makin mengular," kata Tulus Abadi.
Tulus mengatakan bahwa infrastruktur tol juga masih buruk karena banyaknya jalan yang berlubang. Hal-hal tersebut, menurut dia, membuat kebijakan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk jalan tol menjadi tidak tepat.
Selain itu, Tulus mengatakan bahwa pengenaan pajak atas jalan tol juga akan berdampak pada penaikan biaya logistik. Pada akhirnya, hal itu akan berdampak pada konsumen karena akan membuat kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok.
"Pajak Pertambahan Nilai pada jalan tol justru kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah yang ingin mengurangi biaya logistik," ujarnya.
Tulus menilai pengenaan pajak atas jalan tol merupakan bentuk kenaikan tarif tol terselubung, bahkan dikhawatirkan akan mengakibatkan kenaikan ganda. Pasalnya, tarif tol setiap tahun ada kenaikan di ruas tertentu.
"Jika tarif sudah naik, masih dikenai PPN, akan terjadi dobel kenaikan. Ini melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah tentang Jalan Tol," tuturnya.
Menurut Tulus, tidak seharusnya pemerintah membebani rakyat dengan pajak di berbagai sektor demi menggenjot pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp1.300 triliun. (Antara)
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM