Suara.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan kebijakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai untuk jalan tol harus dibatalkan karena pelayanan operator jalan bebas hambatan itu selama ini masih buruk.
"Operator jalan tol belum mampu memenuhi standar pelayanan minimal. Kecepatan rata-rata di jalan tol makin menurun, antrean di loket makin mengular," kata Tulus Abadi.
Tulus mengatakan bahwa infrastruktur tol juga masih buruk karena banyaknya jalan yang berlubang. Hal-hal tersebut, menurut dia, membuat kebijakan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk jalan tol menjadi tidak tepat.
Selain itu, Tulus mengatakan bahwa pengenaan pajak atas jalan tol juga akan berdampak pada penaikan biaya logistik. Pada akhirnya, hal itu akan berdampak pada konsumen karena akan membuat kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok.
"Pajak Pertambahan Nilai pada jalan tol justru kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah yang ingin mengurangi biaya logistik," ujarnya.
Tulus menilai pengenaan pajak atas jalan tol merupakan bentuk kenaikan tarif tol terselubung, bahkan dikhawatirkan akan mengakibatkan kenaikan ganda. Pasalnya, tarif tol setiap tahun ada kenaikan di ruas tertentu.
"Jika tarif sudah naik, masih dikenai PPN, akan terjadi dobel kenaikan. Ini melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah tentang Jalan Tol," tuturnya.
Menurut Tulus, tidak seharusnya pemerintah membebani rakyat dengan pajak di berbagai sektor demi menggenjot pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp1.300 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru
-
Ngaku Tak Tahu soal PPN Jalan Tol, Purbaya: Tiba-tiba Ada Banyak Isu Pajak
-
PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya