Suara.com - Komisi VII DPR akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said untuk dimintai penjelasan menyangkut kenaikan harga bahan bakar minyak jenis solar dan premium sebesar Rp500 per liter yang sudah berlaku pada Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00 WIB.
"Besok Senin, Jam 14.00 WIB dengan menterinya," kata Ketua Komisi VII Kardaya Warnika usai menghadiri diskusi di Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Kardaya menambahkan setiap kebijakan yang menyangkut harga BBM, harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan DPR, dalam hal ini Komisi VII sebagai mitra Kementerian ESDM.
"(Kenaikan harga BBM kali ini) bertentangan dengan konstitusi. Paling tidak konsultasi, ke rakyat nggak, ke wakil rakyat juga nggak. Ini, kan masalah etika juga," kata politisi Gerindra.
Kardaya menegaskan menaikkan harga BBM dan dilimpahkan ke pasar tidak sejalan dengan sistem ekonomi Indonesia. Menurut Kardaya kebijakan ini berkesan seperti tindakan neolib.
"Dalam kebijakan mengenai energi khususnya BBM, pertimbangkan kepentingan rakyat, pertimbangkan kemauan rakyat, itu mau mempertimbangkan kemauannya siapa?," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto