Suara.com - Produksi minyak nasional menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun ke depan, meski tahun ini mengalami sedikit kenaikan.
Dengan menurunnya produksi minyak nasional yang terjadi setiap tahun, akan berdampak pada pendapatan negara di sektor energi menurun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan tren kenaikan produksi minyak hanya bersifat sementara. Pada 2019 produksi minyak nasional diprediksi hanya sebesar 500 ribu barrel per hari.
“Penurunan produksi tersebut telah diprediksi oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam lima tahun ke depan, produksi minyak hanya berkisar 600 ribu hingga 500 ribu barel per hari,” kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).
Kenaikan produksi minyak tahun ini karena adanya tambahan produksi dari blok migas yang ada di Cepu, Jawa tengah, tepatnya di lahan minyak Banyu Urip. Namun demikian, produksi di daerah tersebut tak akan berlangsung lama.
Pada tahun-tahun berikutnya, kata dia, adanya tambahan produksi minyak belum dapat dipastikan. Jika demikian, tentunya akan terjadi penurunan produksi minyak. Hal ini akan mengancam pendapatan negara, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dari sektor migas. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak akan turun ke depannya.
“Imbasnya akan berdampak pada PNBP dan penerimaan pajak yang akan turun ke depan, dana bagi hasil untuk pemerintah daerah dari sektor minyak pun juga akan turun,” ujarnya.
Walau begitu, ia belum bisa merinci lebih detil nominal pendapatan negara yang akan turun dengan adanya pengurangan produksi minyak tersebut. Ini menjadikan penurunan negara menjadi dua kali lipat. Sebab, sebelumnya adanya penurunan harga minyak saja sudah mempengaruhi pendapatan negara hingga lebih dari Rp130 triliun.
Sementara itu, menurut Ekonom Bank Central Asia, David Sumual, penurunan harga minyak, termasuk produksi minyak dalam negeri berdampak bukan hanya terhadap penerimaan negara dari pajak sektor migas, tetapi juga penerimaan pajak dari sektor ekspor.
“Akibat penurunan harga minyak ini, berakibat pada menurunnya harga komoditas lainnya seperti batu bara. Terlebih saat ini secara volume permintaan untuk ekspor juga masih rendah sehingga pajak ekspor akan menurun,” kata David.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?