Suara.com - Produksi minyak nasional menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun ke depan, meski tahun ini mengalami sedikit kenaikan.
Dengan menurunnya produksi minyak nasional yang terjadi setiap tahun, akan berdampak pada pendapatan negara di sektor energi menurun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan tren kenaikan produksi minyak hanya bersifat sementara. Pada 2019 produksi minyak nasional diprediksi hanya sebesar 500 ribu barrel per hari.
“Penurunan produksi tersebut telah diprediksi oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam lima tahun ke depan, produksi minyak hanya berkisar 600 ribu hingga 500 ribu barel per hari,” kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).
Kenaikan produksi minyak tahun ini karena adanya tambahan produksi dari blok migas yang ada di Cepu, Jawa tengah, tepatnya di lahan minyak Banyu Urip. Namun demikian, produksi di daerah tersebut tak akan berlangsung lama.
Pada tahun-tahun berikutnya, kata dia, adanya tambahan produksi minyak belum dapat dipastikan. Jika demikian, tentunya akan terjadi penurunan produksi minyak. Hal ini akan mengancam pendapatan negara, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dari sektor migas. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak akan turun ke depannya.
“Imbasnya akan berdampak pada PNBP dan penerimaan pajak yang akan turun ke depan, dana bagi hasil untuk pemerintah daerah dari sektor minyak pun juga akan turun,” ujarnya.
Walau begitu, ia belum bisa merinci lebih detil nominal pendapatan negara yang akan turun dengan adanya pengurangan produksi minyak tersebut. Ini menjadikan penurunan negara menjadi dua kali lipat. Sebab, sebelumnya adanya penurunan harga minyak saja sudah mempengaruhi pendapatan negara hingga lebih dari Rp130 triliun.
Sementara itu, menurut Ekonom Bank Central Asia, David Sumual, penurunan harga minyak, termasuk produksi minyak dalam negeri berdampak bukan hanya terhadap penerimaan negara dari pajak sektor migas, tetapi juga penerimaan pajak dari sektor ekspor.
“Akibat penurunan harga minyak ini, berakibat pada menurunnya harga komoditas lainnya seperti batu bara. Terlebih saat ini secara volume permintaan untuk ekspor juga masih rendah sehingga pajak ekspor akan menurun,” kata David.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025
-
Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit
-
Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional
-
Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat
-
Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!
-
Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya
-
Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui