- Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, bebas dari Rutan KPK pada Jumat, 28 November 2025, setelah rehabilitasi Presiden.
- Ira meninggalkan gedung KPK didampingi dua rekannya dan mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pejabat negara.
- Rehabilitasi ini disetujui Presiden berdasarkan usulan DPR setelah menerima banyak aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut.
Suara.com - Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, resmi menghirup udara bebas dan meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore, 28 November 2025.
Pembebasan ini dilakukan setelah Ira memperoleh rehabilitasi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Momen keluarnya Ira dari Gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan awak media.
Tepat pukul 17.15 WIB, Ira terlihat melangkah keluar dengan mengenakan baju batik bernuansa merah muda.
Ia tidak sendiri, melainkan didampingi oleh dua rekannya yang juga sempat menjadi tersangka dalam kasus yang sama, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Wajah lega tampak jelas saat Ira menyapa kerumunan yang telah menantinya.
Sambil membawa barang-barang pribadi yang sebagian disimpan dalam kantong plastik berwarna merah, Ira menyempatkan diri memberikan pernyataan kepada publik.
Dalam kesempatan tersebut, ia secara khusus menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada sejumlah tokoh penting negara yang dinilainya telah mengawal proses keadilan bagi dirinya, terutama kepada pimpinan legislatif.
"Kami berterimakasih setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Ketua DPR Profesor Doktor Sufmi Dasco Ahmad," kata Ira di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 28 November 2025.
Baca Juga: Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
Pernyataan tersebut menegaskan peran krusial Dasco, dalam menjembatani aspirasi terkait kasus yang membelit petinggi perusahaan pelat merah tersebut.
Selain Dasco, Ira juga menyebutkan deretan nama pejabat tinggi negara di Kabinet Merah Putih yang turut andil dalam kelancaran proses rehabilitasi ini.
Ucapan apresiasi tersebut ditujukan kepada Mahkamah Agung (MA), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Ira juga berterimakasih kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Tak lupa, ia juga berterima kasih kepada tim pengacara yang diketuai Soesilo Aribowo, yang telah mendampinginya selama masa-masa sulit.
Status hukum Ira Puspadewi kini telah pulih sepenuhnya. Ia tidak lagi menyandang status sebagai terdakwa dalam dugaan kasus korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan oleh ASDP Indonesia Ferry pada periode 2019–2022.
Berita Terkait
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Tak Sesuai UUD 45, Purbaya Akui Realisasi Anggaran Pendidikan 2025 Tak Capai 20%
-
Peringkat Utang Aman, Mengapa Ekonomi Indonesia Tetap Terancam?
-
IHSG Masih Betah di Level 6.000 pada Sesi I, BMRI dan BBCA Diserbu
-
Pengabdian Menjadi Nilai Ibadah, PNM Berangkatkan Ratusan Karyawan ke Tanah Suci
-
Daftar Saham HSC: Update BEI, Emiten Prajogo Pangestu Ikut Masuk List
-
Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik
-
KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif
-
Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak