Suara.com - Per 1 Mei 2015, Manajemen PT Pertamina akan menaikkan harga jual Pertamax sekitar Rp100-Rp200 per liter mengikuti tren kenaikan harga bahan bakar minyak RON 92. Sedangkan untuk harga bahan bakar minyak jenis premium tidak ada perubahan.
"1 Mei nanti yang naik hanya Pertamax sedangkan untuk Premium harganya akan sama saja. Ini karena mengikuti harga minyak dunia," kata Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Pasalnya, Pertamina harus menjaga disparitas harga Pertamax dengan Premium seribuan rupiah. Kalau tidak, dia khawatir konsumen pertamax yang terus memilih untuk kembali ke Premium.
"Kalau sampai lari (ke Premium) kerugian bisa lebih besar," katanya.
Selain kenaikan harga minyak dunia dan MoPS (mean of platt Singapore), Bambang menjelaskan persaingan usaha juga menjadikan pertimbangan Pertamina menaikkan harga jual Pertamax. Persaingan usaha yang dimaksud adalah dengan badan usaha penyalur BBM lain yang juga memasarkan bahan bakar kadar RON 92 ke atas.
Ahmad memastikan bahwa kenaikan harga Pertamax akan lebih murah dibandingkan bbm yang dijual oleh Shell Indonesia. Sekedar informasi, kemarin, Shell telah menaikkan harga bahan bakar minyak.
Untuk harga Shell Super naik dari Rp8.700 per liter jadi Rp8.950 per liter, V-Power naik dari Rp9.900 per liter jadi Rp10.150 per liter, dan Diesel naik dari Rp11.300 per liter jadi Rp11.550 per liter.
"Untuk harga jual Pertamax tak akan melebihi harga Shell. Sudah, sekarang selisihnya (dari Super) Rp350 per liter," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli