Suara.com - PT Pertamina diminta untuk segera menurunkan harga jual Pertamax menyusul terus melemahnya harga minyak dunia. Pengamat perminyakan yang juga anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat, Kurtubi mengatakan, Pertamax merupakan jenis BBM yang tidak disubsidi pemerintah sehingga arga jualnya mengikuti harga pasar.
Kata dia, anjloknya harga minyak hingga ke bawah 60 dolar Amerika per barel seharusnya segera diikuti Pertamina dengan menurunkan harga jual Pertamax yang saat ini masih sekitar Rp9.900 per liter.
“Kalau hitungan saya, harga Pertamax itu bisa dijual dengan harga Rp8.500 – Rp9.000 per liter. Karena harga Pertamax turun, sudah seharusnya pemerintah juga menurunkan harga premium yang masih menerima subsidi. Harga premium seharusnya bisa diturunkan Rp1.000 per liter,” kata Kurtubi ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (28/12/2014).
Kurtubi mengatakan, penurunan harga premium bisa segera dilakukan dan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla bisa langsung menerapkan kebijakan subsidi tetap untuk premium. Dengan kebijakan tersebut, maka jumlah dana untuk subsidi BBM tetap meski nantinya harga minyak dunia akan kembali naik.
“Jadi kebijakan subsidi tetap itu bisa segera diterapkan. Kebijakan itu justru tidak akan lagi membuat pemerintah pusing kalau harga minyak dunia naik karena jumlahnya sudah dipatok di nominal tertentu. Kalau harga minyak dunia naik maka harga BBM subsidi bisa ikut naik namun jumlah subsidi pemerintah tetap,” jelasnya.
Kurtubi menambahkan, harga minyak dunia sulit untuk kembali naik ke posisi 100 dolar Amerika per barel apabila Arab Saudi tidak mau mengurangi produksi minyaknya. Anjloknya harga minyak dunia terjadi karena produksi yang berlebih dan sedikitnya permintaan. Arab Saudi yang merupakan anggota OPEC menolak untuk mengurangi produksi karena hal itu justru akan menguntungkan negara produsen minyak non OPEC seperti Amerika Serikat dan Rusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban