Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan waktu PT. Pertamina (Persero) selama satu tahun sebagai masa transisi kelola Blok Mahakam sebelum diserahkan oleh operator, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, pada 1 Januari 2018. Hal tersebut dilakukan agar Pertamina bisa mengelola Blok Mahakam setelah 2017 lebih mulus.
“Jadi kita beri waktu masa transisi mulai 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016, jadi di 2017 Pertamina sudah bisa mulai mengelola Blok Mahakam tersebut. Agar sebelum masa transisi lebih mulus, kami minta Pertamina dalam beberapa bulan terakhir ini untuk berdiskusi dengan Total dan Inpex tentang apa saja perihal-perihal yang harus dilengkapi untuk transisi kelola ini,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Selain itu, Sudirman juga menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk menyiapkan syarat dan kondisi (terms and conditions) dari pemerintah bagi operator baru Blok Mahakam.
“Jadi harus disiapkan juga terms and conditions. Nanti itu (term conditions) akan dicantumkan dalam kontrak bagi hasilnya, selambatnya pada akhir tahun kontrak ditandatangani,” katanya.
Sudirman mengimbau kepada Pertamina dalam beberapa bulan ke depan ini untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar masa transisi berjalan dengan mulus dan tidak mengganggu produksi minyak di Blok Mahakam akibat adanya pergantian operator.
“Jadi empat atau lima bulan ini harus dimanfaatkan dengan baik. Jadi semuanya harus di himpun data-datanya agar tidak mengganggu produksi karena ada pengalihan operator,” katanya.
Tag
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu