Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan waktu PT. Pertamina (Persero) selama satu tahun sebagai masa transisi kelola Blok Mahakam sebelum diserahkan oleh operator, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, pada 1 Januari 2018. Hal tersebut dilakukan agar Pertamina bisa mengelola Blok Mahakam setelah 2017 lebih mulus.
“Jadi kita beri waktu masa transisi mulai 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016, jadi di 2017 Pertamina sudah bisa mulai mengelola Blok Mahakam tersebut. Agar sebelum masa transisi lebih mulus, kami minta Pertamina dalam beberapa bulan terakhir ini untuk berdiskusi dengan Total dan Inpex tentang apa saja perihal-perihal yang harus dilengkapi untuk transisi kelola ini,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Selain itu, Sudirman juga menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk menyiapkan syarat dan kondisi (terms and conditions) dari pemerintah bagi operator baru Blok Mahakam.
“Jadi harus disiapkan juga terms and conditions. Nanti itu (term conditions) akan dicantumkan dalam kontrak bagi hasilnya, selambatnya pada akhir tahun kontrak ditandatangani,” katanya.
Sudirman mengimbau kepada Pertamina dalam beberapa bulan ke depan ini untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar masa transisi berjalan dengan mulus dan tidak mengganggu produksi minyak di Blok Mahakam akibat adanya pergantian operator.
“Jadi empat atau lima bulan ini harus dimanfaatkan dengan baik. Jadi semuanya harus di himpun data-datanya agar tidak mengganggu produksi karena ada pengalihan operator,” katanya.
Tag
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026