Memang sedikit terdengar seperti sebuah pemborosan, tetapi menjernihkan kembali pikiran Anda dari rutinitas pekerjaan memang perlu. Boleh saja memanjakan diri sendiri sekali-kali untuk menghilangkan penat. Dengan menyisihkan uang sebesar 150 ribu Anda bisa membeli makanan enak, beli baju baru, atau jika Anda tidak menghendaki Anda bisa menyimpan uangnya untuk ditabung.
7. Tabungan (Rp 225.000,-/bulan)
Selalu ingat sisihkan uang Anda untuk keperluan di masa mendatang. Simpan uang Anda sebagai pertolongan di saat darurat. Selain itu, menabung juga bermanfaat baik untuk masa depan Anda karena uang tabungan tersebut bisa Anda gunakan untuk berinvestasi agar uang Anda berlipat lebih banyak lagi yang berarti sangat baik bagi kesejahteraan Anda.
8. Sedekah (50.000,-/bulan)
Jangan lupa untuk membantu sesama dengan melakukan sedekah. Sedekah mempunyai banyak manfaat bagi kesehatan rohani Anda. Selain itu sedekah juga akan membawa berkah lebih banyak untuk Anda.
Baca berita Cermati lainnya:
5 Alasan Mengapa Financial Check Up itu Penting
5 Bisikan Boros yang Harus Dilawan
Pengetahuan Umum Seputar Kartu Debit
| Published by CERMATI. |
Berita Terkait
-
Psywar Pep Guardiola, Manchester City Tunggu Arsenal Terpeleset
-
Tidak Terima, Alvaro Arbeloa Menolak Real Madrid Disebut Ada di Titik Terendah
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Kabar Gembira! Trump Hapus Jaminan Visa Rp245 Juta untuk Pemegang Tiket Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram