Perlu anda ketahui bahwa pinjaman pribadi memiliki bunga flat yang berasal dari biaya yang dikenakan atas pokok pinjaman anda selama jangka waktu pinjaman. Oleh karena itu, tidak peduli berapa banyak pinjaman yang telah anda setor, anda masih harus membayar bunga yang dihitung penuh sejak awal pinjaman anda.
4.Denda keterlambatan membayar
Anda harus mewaspadai cara pembayaran pinjaman pribadi. Walaupun sebelumnya Anda sudah setuju dengan pihak bank untuk membayar cicilan pinjaman sesuai jangka waktu yang telah disepakati, namun, bila di tengah jalan, Anda gagal membayar cicilan pinjaman maka akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran. Ada dua kemungkinan yang bisa terjadi ketika Anda dikenakan denda. Yang pertama, kreditur memiliki hak untuk mengambil tindakan hukum terhadap Anda. Kedua, bank bisa mengurangi saldo kredit dari rekening bank Anda (jika meminjam di bank yang sama) untuk mengimbangi jumlah utang pada pinjaman Anda. Atau, jika Anda telah mengajukan permohonan pinjaman dengan agunan, bank bisa menyita aset yang ditetapkan sebagai jaminan.
Demikianlah beberapa hal yang perlu anda jadikan pertimbangan sebelum mengajukan pinjaman pribadi ke bank atau perusahaan penyedia pinjaman. Penting untuk diingat, bahwa anda wajib mengetahui secara jelas segala sesuatu mengenai kontrak pinjaman yang akan anda tanda tangani. Jangan sungkan ajukan pertanyaan mendetail mengenai bunga dan biaya-biaya yang mungkin dibebankan pada tagihan anda nantinya. Karena salah-salah, pinjaman yang anda ajukan bukannya menjadi jalan keluar, justru memberikan masalah utang baru yang berkepanjangan.
Baca artikel Cermati lainnya:
Pinjaman Tanpa Jaminan dengan KTA Terbaik. Ini Cara Memilihnya!
Sedang Cari Kredit Tanpa Agunan (KTA)? Perhatikan Plus Minusnya
Inilah 6 Alasan Pengajuan Kredit Anda Ditolak
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
-
Telin dan Cabos de Timor-Leste, E.P. Perkuat Kolaborasi Bilateral Pengembangan Infrastruktur Digital
-
Menkeu Purbaya Balas Protes Pedagang Thrifting: Harga Murah Tapi Merusak Industri Kita
-
Kajian CPI: Investasi Sektor Ketenagalistrikan di RI Masih Jauh dari Target
-
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
-
CIO Danantara Pandu Sjahrir Bantah Emiten TOBA Ikut Tender Proyek Waste-to-Energy
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur