Suara.com - Saat ini, kartu kredit memang telah menjadi salah satu kebutuhan bagi kebanyakan orang. Manfaat dan kemudahan yang ditawarkan membuat orang-orang akhirnya tertarik untuk menjadikan kartu kredit sebagai pilihan alat pembayaran saat berbelanja. Bahkan tak jarang seseorang memiliki kartu kredit lebih dari satu.
Namun, akibat beberapa hal, kartu kredit anda bisa saja hilang, entah karena terjatuh, terselip, atau bahkan dicuri. Anda tidak pernah tau kapan kesialan akan menimpa anda. Bagaimana jika kartu kredit anda sampai hilang? Jangan panik. Berikut ini kita akan bahas beberapa solusinya.
1.Segera Laporkan kepada Bank penerbit Kartu Kredit
Segera setelah menyadari kartu kredit Anda hilang, melaporlah kepada bank penerbit kartu kredit Anda. Mintalah pihak bank untuk menolak segala jenis transaksi yang terjadi pasca kehilangan tersebut. Ketika melakukan pelaporan ini, biasanya pihak bank akan meminta beberapa informasi mengenai pemegang kartu kredit, termasuk nomor kartu dan masa berlakunya. Oleh karena itu, pastikan Anda menyalin dan menyimpan nomor kartu kredit dan masa berlakunya.
Setelah menelepon, ada baiknya Anda juga mengirimkan surat laporan, lengkap dengan tanda tangan, yang menyatakan kartu ATM/kartu kredit telah hilang atau dicuri. Cantumkan juga ketiga informasi di atas dalam surat tersebut. Nantinya surat ini akan berguna untuk membuktikan bahwa anda telah melapor tepat waktu.
2.Lapor ke Polisi
Setelah melapor ke bank penerbit kartu kredit, Anda tetap harus melapor ke kantor polisi untuk mendapatkan surat bukti kehilangan. Sebab untuk mengurus pembuatan kartu kredit baru, biasanya pihak bank akan meminta surat keterangan kehilangan dari kantor polisi.
3.Segera Tutup Kartu Kredit Lama
Setelah laporan kehilangan kartu kredit telah diterima, segeralah minta pihak bank untuk menutup kartu kredit tersebut. Proses penutupan ini biasanya akan memakan waktu beberapa hari, oleh karena itu anda harus mengingat tanggal hilangnya kartu hingga kartu secara resmi ditutup untuk menghindari terjadinya transaksi tidak dikenal yang ditagihkan kepada Anda.
4.Minta Buat Kartu Kredit Baru
Setelah menutup kartu kredit lama anda, mintalah kepada bank penerbit untuk dibuatkan kartu kredit yang baru. Kemudian pihak bank akan melakukan verifikasi data pribadi anda dan segera membuatkan kartu yang baru. Jangan lupa siapkan dokumen yang diperlukan untuk memperlancar prosesnya. Beberapa bank akan mengenakan biaya administrasi untuk pembuatan kartu baru ini.
5. Cermati Tagihan di Kartu Kredit Baru
Sejak terjadinya kehilangan, selalu cek tagihan di kartu kredit lama Anda, hingga saat tagihan kartu baru tiba. Karena ada kemungkinan tagihan yang belum dibayarkan akibat hilangnya kartu kredit lama akan digabungkan dengan kartu baru tersebut.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Surcharge Kartu Kredit, Legal atau Tidak?
6 Cara Menjaga Kartu Kredit Tetap Aman
5 Kartu Kredit Promo Dining Restoran Terbaik
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun