Suara.com - Memiliki properti adalah salah satu cara berinvestasi. Jika Anda memiliki lebih dari satu properti selain tempat tinggal Anda, maka Anda bisa saja menjual atau menyewakan salah satunya. Pendapatannya bisa untuk menambah tabungan di rekening bank Anda.
Jika tidak ada kebutuhan mendesak mengenai uang, maka Anda tak perlu menjual properti yang Anda miliki. Sewakan saja properti Anda, baik per bulan atau per tahun. Tergantung keputusan Anda dengan penyewa.
Seperti diketahui, kebutuhan akan hunian sangat tinggi di Indonesia. Banyak orang yang mencari rumah atau apartemen untuk tempat tinggal dan Anda bisa menyewakan milik Anda dengan menawarkan iming-iming fasilitas yang menarik, selain harga yang tentunya kompetitif.
Dengan keberadaan sejumlah fasilitas yang menarik, penyewa rumah Anda akan tertarik untuk menyewanya dalam jangka waktu lama, bahkan dengan harga yang lebih tinggi jika hal itu sebanding dengan keuntungan yang ia dapatkan.
Selain itu, dalam bisnis penyewaan properti, lebih baik Anda mempunyai satu orang penyewa dalam jangka waktu yang lama, daripada disewakan oleh orang yang berbeda-beda dan dalam jangka waktu sebentar karena bisa membuat Anda repot. Anda harus memperhatikan resiko kerusakan jika properti Anda disewakan oleh beberapa orang berbeda dalam kurun waktu yang pendek.
Nah, bagi Anda yang baru pertama kali memulai bisnis sewa properti, Anda bisa berkonsultasi dengan pengacara untuk membuatkan Anda draft surat perjanjian yang nantinya dapat Anda modifikasi sesuai kebutuhan, tetapi konsepnya bisa digunakan berulang kali untuk penyewaan selanjutnya dan untuk properti lainnya. Pastikan properti yang disewakan sudah ditandatangani Anda dan pihak penyewa.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok