Suara.com - Memiliki properti adalah salah satu cara berinvestasi. Jika Anda memiliki lebih dari satu properti selain tempat tinggal Anda, maka Anda bisa saja menjual atau menyewakan salah satunya. Pendapatannya bisa untuk menambah tabungan di rekening bank Anda.
Jika tidak ada kebutuhan mendesak mengenai uang, maka Anda tak perlu menjual properti yang Anda miliki. Sewakan saja properti Anda, baik per bulan atau per tahun. Tergantung keputusan Anda dengan penyewa.
Seperti diketahui, kebutuhan akan hunian sangat tinggi di Indonesia. Banyak orang yang mencari rumah atau apartemen untuk tempat tinggal dan Anda bisa menyewakan milik Anda dengan menawarkan iming-iming fasilitas yang menarik, selain harga yang tentunya kompetitif.
Dengan keberadaan sejumlah fasilitas yang menarik, penyewa rumah Anda akan tertarik untuk menyewanya dalam jangka waktu lama, bahkan dengan harga yang lebih tinggi jika hal itu sebanding dengan keuntungan yang ia dapatkan.
Selain itu, dalam bisnis penyewaan properti, lebih baik Anda mempunyai satu orang penyewa dalam jangka waktu yang lama, daripada disewakan oleh orang yang berbeda-beda dan dalam jangka waktu sebentar karena bisa membuat Anda repot. Anda harus memperhatikan resiko kerusakan jika properti Anda disewakan oleh beberapa orang berbeda dalam kurun waktu yang pendek.
Nah, bagi Anda yang baru pertama kali memulai bisnis sewa properti, Anda bisa berkonsultasi dengan pengacara untuk membuatkan Anda draft surat perjanjian yang nantinya dapat Anda modifikasi sesuai kebutuhan, tetapi konsepnya bisa digunakan berulang kali untuk penyewaan selanjutnya dan untuk properti lainnya. Pastikan properti yang disewakan sudah ditandatangani Anda dan pihak penyewa.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra