7. Kalau Terlanjur Memberi Data
Saat Anda baru sadar telah melakukan kesalahan dan berpotensi data pribadi Anda dicuri maka sangat dianjurkan untuk segera mengecek rekening sekarang dan memperhatikan setiap transaksi yang ada. Apakah semuanya sudah sesuai dengan transaksi yang Anda lakukan atau apakah ada yang mencurigakan. Jangan lupa untuk segera menghubungi bank tempat Anda membuka rekening untuk melakukan proteksi yang dibutuhkan.
8. Ketika Uang Anda Sudah Dicuri
Kalau mengalami hal ini, segeralah melapor ke bank. Biasanya mereka akan menyarankan Anda untuk membuat laporan di kantor polisi. Memang, penyelesaiannya terkadang membutuhkan waktu yang lama, bahkan uang Anda yang dicuru belum tentu kembali. Meskipun begitu, paling tidak Anda sudah menolong banyak orang. Sebab, ketika pelakunya tertangkap, tidak ada lagi yang menjadi korban.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Ini Dia Kartu Kredit Dengan Fitur Terlengkap
Gestun, Transaksi Kartu Kredit yang Terlarang
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025