Skor 3 bermakna kurang lancar di mana ada tunggakan pokok atau bunga kredit sampai maksimal 120 hari.
Skor 4 berarti diragukan lantaran tunggakan pokok atau bunga sudah berumur di atas 120 hari sampai 180 hari.
Skor 5 sudah diartikan kredit macet. Pasalnya, tunggakan atau bunga sudah melewati setahun atau 360 hari.
Perbaiki Skor kredit di BI Checking
Semua data yang tersaji di BI Checking bukan harga mati. Lebih-lebih kalau data tersebut tak sesuai fakta. Misalnya saja sudah melunasi semua cicilan tapi masuk skor 3. Praktis, kesalahan ini mesti diluruskan.
Tinggal lihat tagihan apa yang disebut bermasalah. Datangi lembaga keuangan tersebut untuk minta penjelasan. Biasanya pengaduan secara lisan dalam 2 hari kerja. Jika belum ada jawaban, ajukan pengaduan tertulis dan tunggu selama 20 hari. Bila belum direspons pula, jangan segan minta bantuan BI.
Satu lagi catatan, BI Checking bukanlah berisi daftar hitam mereka yang menunggak kredit. Bank sentral sama sekali tak mengeluarkan data-data nasabah yang masuk daftar hitam. Justru informasi itu digunakan pihak analisis kredit untuk memutuskan apakah si calon nasabah layak diluluskan pengajuan kreditnya.
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
Gimana Sih Cara Kerja Analis Kredit Bank dalam Menilai Permohonan Kredit Kita?
Aduh, Masuk Blacklist BI atau Enggak Ya? Kalau Iya, Gimana Keluarnya?
Kredit Macet Bukan Cuma Bikin Kamu di Blacklist, Tapi Bisa Pengaruhi Orang Se-Indonesia!
| Published by Duitpintar.com |
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?
-
Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat
-
Wall Street Kembali Melambung Tinggi Setelah Perang AS-Iran Akan Usai
-
Beda CNG dan LPG, Benarkah Lebih Murah dari Gas Melon 3 Kg?
-
Harga Minyak Dunia Turun Lagi Usai Iran Tinjau Proposal Damai Amerika Serikat
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026