Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 27 kabupaten/kota yang akan berlaku per 1 Januari 2016.
Peresmian besaran nilai UMK itu tertuang melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1322.Bangsos/2015 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat Tahun 2016 pada Jumat (20/11/2015).
Berdasarkan data dari Biro Humas Protokol dan Umum Setda Pemprov Jawa Barat, Sabtu malam, dalam Surat Kepgub Nomor 561/Kep.1322-Bangsos/2015 dinyatakan bahwa UMK tertinggi adalah Kabupaten Karawang sebesar Rp3.330.505, Kota Bekasi Rp3.327.160, Kabupaten Depok 3.046.180 dan Kota Bogor Rp3.022.756.
Sedangkan nilai terendah UMK tahun depan yakni Kabupaten Pangandaran Rp1.324.620, diikuti oleh Kabupaten Banjar Rp1.327.965, Kabupaten Ciamis Rp1.363.319 dan Kabupaten Kuningan Rp1.364.760.
Selisih UMK tertinggi dan terendah di Jawa Barat ialah Rp2.147.395,34 dengan UMK rata-rata per wilayahnya untuk wilayah Priangan Timur Rp1.451.861,52.
Untuk wilayah Ciayumajakuning (Ciamis, Majalengka, Kuningan dan Indramayu) Rp1.528.219,00, untuk wilayah Bandung Raya Rp2.346.852,00, untuk wilayah Bogor Raya RP2.482.733, 33 dan untuk wilayah Bekasi Raya Rp2.999.350,00. (Antara)
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?
-
Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Laba Melesat 317%, Emiten Ini Ungkap Strategi Monetisasi Kawasan
-
RI-Rusia Perluas Kerja Sama Energi: Dari Minyak Mentah, Kilang Tuban, hingga Pembangkit Nuklir
-
Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%