Suara.com - Sudah bukan rahasia lagi bila belakangan ini banyak orang mencoba untuk mengajukan KTA di bank, berbagai macam kubutuhan dan tuntutan hidup menjadi alasan terjadinya hal tersebut. Seperti kita ketahui, KTA memiliki banyak sekali kelebihan bila dibandingkan dengan produk pinjaman lainnya yang dikeluarkan oleh bank, seperti proses pengajuan yang cenderung lebih cepat, bunga yang lebih kecil, jangka waktu dan jumlah cicilan perbulan yang tetap dan dapat dipilih sendiri oleh nasabah yang bersangkutan.
Namun, pada kenyataannya tak sedikit pula nasabah yang mengeluhkan proses pengajuan yang memakan waktu lama akibat kurangnya pengetahuan para calon nasabah akan persyaratan dalam pengajuan KTA. Hal ini tentu saja akan membuat para calon nasabah sedikit bingung dan terpaksa harus bolak-balik ke bank demi memenuhi segala persyaratan tersebut.
Demi mengantisipasi terjadinya kendala dalam proses pengajuan KTA, ada baiknya Anda mencermati 5 dokumen penting yang harus Anda siapkan, antara lain:
1. Foto copy kartu tanda pengenal
Ini adalah persyaratan pertama dan wajib untuk Anda lampirkan, karena ini merupakan elemen utama yang akan dijadikan sebagai data diri Anda dalam seluruh aktifitas perbankan di Indonesia.
Kartu tanda pengenal yang utama dan lazim digunakan di negara kita adalah Kartu Tanda Pendudu (KTP) yang masa berlakunya masih aktif hingga enam bulan ke depan. Pastikan foto diri Anda di dalam KTP tampak jelas, dan bila sedikit buram dan kurang jelas Anda dapat melampirkan foto copy Surat Izin Mengemudi (SIM) atau paspor Anda yang menggunakan foto jelas
2. Slip gaji atau tanda bukti penghasilan yang asli
Bagi Anda yang berstatus sebagai seorang karyawan di sebuah perusahaan, maka Anda diwajibkan untuk melampirkan slip gaji asli (bukan foto copy) selama 3 bulan terakhir. Kemajuan teknologi telah menimbulkan banyaknya slip gaji palsu yang beredar dan hal ini mengakibatkan kewaspadaan bagi pihak bank dengan hanya menerima slip gaji dalam bentuk carbonized atau slip gaji yang di cetak di atas kop surat dan dilengkapi dengan stempel serta tanda tangan resmi dari pihak yang berwenang di perusahaan.
Bila ternyata di perusahaan tempat Anda bekerja tidak mengeluarkan sip gaji setiap bulannya, maka Anda dapat melampirkan rekening koran dari buku tabungan yang Anda gunakan sebagai rekening yang menampung / menerima gaji Anda setiap bulannya.
Bagi Anda yang berstatus sebagai seorang pengusaha, Anda dapat memenuhi persyaratan ini dengan cara melampirkan SPT PPh 21 milik Anda.
3. Tanda bukti status kepegawaian yang asli
Ini adalah persyaratan lain yang tak kalah pentingnya karena dokumen ini merupakan sebuah tanda bukti yang menerangkan bahwa Anda adalah seorang karyawan tetap di perusahaan tersebut. Surat Keterangan Kerja (SKK) yang juga dicetak di atas kop surat resmi serta distempel dan ditandangani oleh pihak yang berwenang diperusahaan akan menerangkan status, jabatan dan lamanya anda bekerja di perusahaan tersebut.
Bagi Anda yang berstatus sebagai seorang pengusaha, maka wajib bagi anda untuk melampirkan foto copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebagai bukti legalitas usaha, lama usaha berjalan, dan bidang usaha yang Anda jalankan.
4. Foto copy cover buku tabungan
Ini sangat penting untuk dilengkapi, mengingaat bank akan mengirimkan dana KTA anda ke rekening pribadi Anda segera setelah pengajuan KTA anda tersebut disetujui. Pastikan foto copy cover buku tabungan Anda jelas dan seluruh informasi seperti: nama, nomor rekening dan cabang bank tempat anda menabung dapat dibaca semuanya dengan jelas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing