- Direktur IRESS Marwan Batubara menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan pasca gangguan listrik besar di wilayah Sumatra.
- Kompensasi bagi pelanggan dinilai tidak memadai untuk mengganti kerugian ekonomi dan sosial akibat pemadaman listrik yang meluas.
- Masyarakat lebih membutuhkan kepastian sistem kelistrikan yang andal agar pemadaman besar tidak kembali terulang di masa mendatang.
Suara.com - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, memandang kompensasi yang diberikan kepada pelanggan setelah terjadinya pemadaman listrik atau blackout dinilai bukan menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Saat ini, yang lebih penting adalah memastikan sistem listrik berjalan andal sehingga gangguan serupa tidak kembali terulang.
Marwan menyikapi blackout berskala besar yang sempat mengganggu pasokan listrik di sejumlah wilayah Sumatra. Menurutnya, dampak gangguan listrik tidak hanya dirasakan oleh pelanggan rumah tangga, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi, layanan publik, hingga kegiatan masyarakat secara luas.
Marwan menilai evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan menjadi langkah yang jauh lebih penting dibanding hanya berfokus pada pemberian kompensasi pascagangguan.
"Yang paling dibutuhkan masyarakat sebenarnya adalah kepastian bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Karena kalau blackout terus berulang, kerugian masyarakat akan jauh lebih besar dibanding kompensasi yang diterima," ujarnya di Jakarta, Senin (1/6/2026).
Marwan menjelaskan, regulasi yang berlaku saat ini memang mengatur mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang terdampak gangguan listrik.
Bentuk kompensasi tersebut berupa pengurangan tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar maupun tambahan token bagi pelanggan prabayar sesuai tingkat mutu pelayanan PLN.
Besaran kompensasi yang diberikan berkisar antara 20 persen hingga 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum dan diperhitungkan pada tagihan maupun pembelian token berikutnya.
Namun demikian, menurut Marwan, kompensasi tersebut pada dasarnya hanya berfungsi sebagai bentuk bantuan jangka pendek dan tidak dapat sepenuhnya menggantikan kerugian ekonomi maupun sosial yang timbul akibat blackout.
Baca Juga: Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
Penerapan kompensasi sendiri, kata dia, harus mengikuti aturan yang berlaku serta hasil evaluasi atas penyebab gangguan yang terjadi.
"Namun yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah memastikan blackout besar tidak kembali terulang," katanya.
Marwan menegaskan bahwa blackout berskala besar pada dasarnya tidak menguntungkan pihak mana pun. Selain menimbulkan kerugian bagi masyarakat, gangguan tersebut juga berdampak terhadap operasional sistem kelistrikan.
Karena itu, ia mengingatkan agar kompensasi tidak dijadikan solusi utama tanpa disertai langkah perbaikan yang lebih mendasar.
"Jangan sampai kompensasi hanya menjadi solusi sesaat sementara blackout besar masih berpotensi kembali terjadi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah sistem kelistrikan yang semakin andal," lanjut Marwan.
Menurutnya, evaluasi pascablackout seharusnya difokuskan pada penguatan jaringan transmisi, peningkatan sistem proteksi, serta mitigasi risiko untuk memperkuat ketahanan sistem kelistrikan nasional.
Langkah tersebut dinilai penting agar jaringan listrik lebih adaptif dalam menghadapi berbagai potensi gangguan, termasuk cuaca ekstrem yang belakangan semakin sering terjadi.
Selain itu, Marwan juga meminta investigasi penyebab blackout dilakukan secara terbuka dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui faktor pemicu gangguan sekaligus langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Pada akhirnya masyarakat tentu berharap dapat menikmati layanan listrik yang andal, stabil, dan tetap tangguh menghadapi cuaca ekstrem maupun berbagai gangguan lainnya," pungkas Marwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari