Suara.com - Perbankan di Provinsi Bali menutup pelayanan selama tiga hari, mulai Selasa (8/3) hingga Kamis (10/3), terkait dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938.
"Kami sudah membuat surat edaran bahwa kita libur," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Dewi Setyowati di Denpasar, Jumat (3/3/2016).
Bank sentral tersebut telah menyampaikan edaran libur tersebut kepada pimpinan bank umum di Pulau Dewata pada tanggal 25 Januari 2016.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/5562/BKD pada tanggal 1 Oktober 2015 terkait dengan libur nasional, cuti bersama, dan dispensasi hari raya suci Hindu di Bali pada tahun 2016.
Rangkaian Hari Raya Nyepi diawali dengan ritual "Tawur Kesanga" pada hari Selasa (8/3) yang tertujuan menyucikan alam semesta dengan ritual "mecaru" dan dilanjutkan dengan pawai "ogoh-ogoh" atau patung raksasa bersifat buruk yang harus dieliminasi, hingga Nyepi berakhir pada hari Kamis (10/3) dengan ritual "Ngembak Geni".
Untuk itu, BI meminta bank umum di Bali memastikan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berfungsi dengan baik dan ketersediaan dana di ATM terjaga dan mencukupi sebelum dan setelah Nyepi.
BI, lanjut Dewi, tidak memberikan sanksi kepada bank umum yang tidak memenuhi pelayanan tersebut.
Namun, sanksi sosial dari masyarakat atau nasabah yang kecewa akan jauh lebih besar apabila perbankan tersebut tidak memberikan pelayanan baik.
"Masyarakat yang akan menilai karena itu menyangkut reputasi bank," imbuh Dewi.
Selama Nyepi, umat Hindu melakanakan Catur Brata Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi, yaitu tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), dan tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang, atau hura-hura (amati lelanguan). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun