Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said meminta kepada DPR untuk mengesahkan Undang-undang Dana Ketahanan Energi (DKE) yang tertuang dalam UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, dan PP nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Pasalnya, Indonesia perlu mengumpulkan DKE untuk mengamankan dan mengembangkan Energi Baru Terbarukan mengingat energi fosil yang semakin menipis.
"Tujuannya itu untuk menjaga ketahanan energi, mendorong pemanfaatan EBT pada 2025 yang harus mencapai 23 persen. Selain itu, dengan adanya pungutan DKE ini maka Indonesia bisa membentuk Strategic Petroleum Reserves (SPR), suatu cadangan simpanan minyak mentah dan BBM yang hanya digunakan dalam keadaan darurat," kata Sudirman saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).
Sudirman menjelaskan, bahwa kedua payung hukum tersebut mengamanatkan agar membentuk Strategic Petroleum Reserves (SPR), suatu cadangan simpanan minyak mentah dan BBM yang hanya digunakan dalam keadaan darurat. Menurutnya, sampai saat ini Indonesia tidak memilikinya sama sekali. hal ini kalah jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.
"Myanmar punya cadangan minyak selama empat bulan, Vietnam 60 hari, Amerika Serikat 7 Bulan, Jepang enam bulan, sedangkan Indonesia nol atau tidak ada sama sekali. Makanya Indonesia sangat membutuhkan DKE ini agar cadangan energi terus meningkat," katanya.
Berita Terkait
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Petani Tuban Ubah Bonggol Jagung Jadi Sumber Energi Bersih
-
Perusahaan RI Pamer Teknologi Canggih di Pameran Baterai, Bukti Indonesia Siap Bersaing Global
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Limbah Sawit Bisa Jadi Bahan Superkapasitor, BRIN Dorong Riset Energi Bersih
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya