Suara.com - Kementerian Perhubungan memberikan dua pilihan terhadap jasa transportasi berbasis aplikasi online, Uber dan Grab.
Hal ini sebagai solusi atas polemik angkutan umum berbasis online yang dituntut oleh supir taksi konvensional agar ditutup aplikasinya oleh Pemerintah hingga berujung ricuh, Selasa (22/3/2016) kemarin.
"Tadi kami sudah berbicara dengan mereka (Uber dan Grab), kami kasih dua pilihan yaitu operator angkutan atau penyedia jasa aplikasi," kata Sugihardjo selaku Sekjen sekaligus merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direjen Perhubungan Darat di kantor Kemenhub, Rabu (23/3).
Dia menjelaskan, jika sebagai operator angkutan, Uber dan Grab harus mengikuti aturan DLLAJ. Kemudian kendaraannya harus terdaftar dan memiliki argo atau tarif.
"Kalau seperti rental dimungkinkan juga, karena semua angkutan umum terdaftar baik dengan uji KIR dan pengamanan. Pengemudinya juga harus memiliki SIM (surat izin mengemudi) umum, itu yang diatur Undang-undang. Tetapi dia harus bekerjasama dengan angkutan umum resmi," tandas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Donnny Sutadi selaku Komisaris PT Uber Teknologi Indonesia akan mengikuti aturan Pemerintah.
"Kami akan ikuti semua aturan Kementerian Perhubungan dan bekerjasama dengan mitra kami (pengemudi). Kami juga akan evaluasi semua model bisnis kami di Indonesia," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri