Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memandang kisruh antara layanan transportasi umum berbasis online sebagai kreasi inovasi anak bangsa yang harus dilindungi oleh pemerintah.
Pasalnya, kedua layanan transportasi online tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk mendapatkan transportasi. Selain itu menjadi model bisnis baru yang harus didukung.
"Sangat mendukung, karena ini model bisinis yang baru. Tinggal regulasinya saja yang dibuat sehinnga bisa memberi kesempatan berbisnis dengan standar aturan," kata Ketua KPPU Syarkawi Ra'uf saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2016).
Ia pun mengatakan, kisruh yang terjadi antara taksi konvesional dengan taksi online kemarin lantaran pemerintah hingga saat ini belum merapungkan aturan terkait e-commerce.
"Kan peraturan e-commerce sampai saat ini belum selesai. Tapi tadi kan pak menteri menyampaikan selalu ada choice. Tidak boleh regulasi itu membatasi suatu industri. Nah sehingga berdasarkan paltform itu regulasi itu akan dibuat," katanya.
Kemarin, ribuan pengemudi taksi berunjuk rasa di beberapa wilayah di Jakarta. Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kegeraman para pengemudi kepada pemerintah yang masih mengizinkan Grab Car dan Uber Taxi tetap berjalan tanpa memiliki izin usaha.
Selain itu, para pengemudi taksi konvensional ini juga mempermasalahkan argo yang diterapkan kendaraan plat hitam ini tidak sesuai dengan aturan pemerintah dan telah menggerus pendapatan para pengemudi taksi konvensional.
Pengemudi taksi konvensional pun mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika pemerintah tidak segera menyelesaikan kisruh antara taksi konvensional dan taksi online ini.
Berita Terkait
-
Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul
-
Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi
-
Cari Solusi Taksi Online, Kemenkominfo dan Kemenhub Ketemu
-
Demo Taksi Anarkis, Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Lain
-
Provokator Sopir Taksi Pakai Pedang di FB Berhasil Dibekuk
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua