Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memandang kisruh antara layanan transportasi umum berbasis online sebagai kreasi inovasi anak bangsa yang harus dilindungi oleh pemerintah.
Pasalnya, kedua layanan transportasi online tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk mendapatkan transportasi. Selain itu menjadi model bisnis baru yang harus didukung.
"Sangat mendukung, karena ini model bisinis yang baru. Tinggal regulasinya saja yang dibuat sehinnga bisa memberi kesempatan berbisnis dengan standar aturan," kata Ketua KPPU Syarkawi Ra'uf saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2016).
Ia pun mengatakan, kisruh yang terjadi antara taksi konvesional dengan taksi online kemarin lantaran pemerintah hingga saat ini belum merapungkan aturan terkait e-commerce.
"Kan peraturan e-commerce sampai saat ini belum selesai. Tapi tadi kan pak menteri menyampaikan selalu ada choice. Tidak boleh regulasi itu membatasi suatu industri. Nah sehingga berdasarkan paltform itu regulasi itu akan dibuat," katanya.
Kemarin, ribuan pengemudi taksi berunjuk rasa di beberapa wilayah di Jakarta. Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kegeraman para pengemudi kepada pemerintah yang masih mengizinkan Grab Car dan Uber Taxi tetap berjalan tanpa memiliki izin usaha.
Selain itu, para pengemudi taksi konvensional ini juga mempermasalahkan argo yang diterapkan kendaraan plat hitam ini tidak sesuai dengan aturan pemerintah dan telah menggerus pendapatan para pengemudi taksi konvensional.
Pengemudi taksi konvensional pun mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika pemerintah tidak segera menyelesaikan kisruh antara taksi konvensional dan taksi online ini.
Berita Terkait
-
Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul
-
Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi
-
Cari Solusi Taksi Online, Kemenkominfo dan Kemenhub Ketemu
-
Demo Taksi Anarkis, Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Lain
-
Provokator Sopir Taksi Pakai Pedang di FB Berhasil Dibekuk
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik
-
Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati