Suara.com - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Syarkawi Ra'uf meminta pemerintah secepatnya memutuskan apa solusi atas polemik antara taksi konvensional dan taksi berbasis online, Uber dan Grab. Syarkawi menyarankan pemerintah melihat bagaimana Singapura sukses menerapkan layanan transportasi umum berbasis online tanpa merugikan taksi konvensional.
"Kalau kita melihat Singapura, mereka bisa menerapkan transportasi online itu tanpa mengganggu taksi konvensional. Kita bisa mencontoh Singapura dalam melegalkan taksi online dengan membawa aturan transportasi," kata Syarkawi saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2016).
Syarkawi mengimbau pemerintah untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder agar cepat ketemu solusinya.
"Pak Jonan (Menteri Perhubungan) dan Pak Rudiantara (Menteri Komunikasi dna Informatika) kan sudah memberi statement, tidak mungkin melakukan pelarangan aplikasi online itu. Jadi tinggal dibuat regulasi, yang sama antara konvensional dan berbasis online," katanya.
Syarkawi menjamin keberadaan transportasi online tidak akan menghambat roda perekonomian, sebaliknya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
"Ekonomi tetap akan berjalan dengan baik. Karena ini kan sebuah inovasi bisnis sangat menarik yang harus dilindungi dan didukung oleh pemerintah. Jadi sesuaikan aja regulasinya agar online antara konvensional dan online," katanya.
Komisi Transportasi DPR menyatakan siap merevisi UU tentang angkutan umum kalau dibutuhkan untuk mengakomodir kehadiran teknologi transportasi online.
Buntut penolakan kehadiran Uber dan Grab, ribuan sopir taksi konvensional demonstrasi di sejumlah tempat di Jakarta. Isu yang mereka angkat, antara lain produk tersebut tak sesuai dengan UU dan kehadiran mereka mengurangi pendapatan perusahaan taksi konvensional.
Saat ini, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dna Informatika, dan Kementerian Perhubungan sedang berkoordinasi untuk menyelesaikan polemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK