Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo bertemu perwakilan Grab, Uber Car, dan Organda [suara.com/Erick Tanjung]
Siang ini, Kementerian Perhubungan bertemu perwakilan Uber, Grab Car, dan Organda Angkutan Darat di kantor Kementerian Perhubungan. Pertemuan ini menyusul polemik antara taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi pemesanan via online.
"Kami dan pihak yang hadir yaitu Organda, Uber, dan Grab menyayangkan unjukrasa (sopir taksi konvensional) yang berujung anarkis kemarin. Kedepan kami berkomitmen untuk bersama-sama menahan diri dan tidak berpolemik yang membuat suasana tidak kondusif. Kami berharap kejadian kemarin tidak terjadi lagi," kata Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo.
Sugihardjo menyayangkan antara taksi lama dan taksi online merembet ke pengemudi ojek berbasis online, Gojek dan Grab Bike.
Sugiharto mengatakan persoalan ini muncul sebagai dampak majunya teknologi transportasi yang tidak bisa dicegah.
"Tetapi ini persoalan jasa transportasi, angkutan umum resmi dan tidak resmi. Jadi aplikasi online merupakan sebuah keniscayaan yang tak bisa kita cegah," ujar dia.
Kehadiran transportasi berbasis pemesanan via online, seperti Gojek dan Grab Bike, katanya, mengisi layanan yang selama ini belum pernah ada.
"Jadi Gojek dan Grab Bike itu hanya layanan online yang mengisi kurangnya angkutan umum dan cuma bagian dari kompenen," kata dia.
Berbeda dengan Uber dan Grab, menurut dia, memang punya persoalan hukum. Secara UU, kedua produk tidak sesuai aturan main. Misalnya, mobil-mobil mitra Uber dan Grab berpelat nomor hitam, sementara di Indonesia angkutan umum harusnya pelat kuning.
"Jadi mereka (Uber dan Grab) adalah kompetitor dari angkutan umum. Maka Grab dan Uber dalam aturan Undang-Undang DLLAJ adalah ilegal," kata dia.
Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan solusi untuk menyelesaikan polemik antara taksi konvesional dan taksi berbasis aplikasi pemesanan via online, Uber dan Grab.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perhubungan akan bertemu untuk membahasnya, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo agar persoalan tersebut diselesaikan sebaik-baiknya dengan tetap mengakomodir perkembangan teknologi transportasi.
"Belum, nanti saya akan bertemu dengan Pak Jonan juga sama stakeholder untuk mencari jalan keluarnya bersama," kata Menkominfo Rudiantara di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Jakarta.
Rudiantara menegaskan membekukan aplikasi Uber dan Grab bukan solusi, tetapi menambah masalah baru. Soalnya, animo masyarakat terhadap keberadaan Uber dan Grab sangat tinggi.
Itu sebabnya, pemerintah berkewajiban memikirkan regulasinya.
"Faktanya kan demikian, kalau masyarakat membutuhkan ini (aplikasi transportasi online). Tapi kan ada aturannya soal angutan. Ya pokoknya nanti kami akan bertemu dan mencari jalan keluarnya," katanya.
Rudiantara mengatakan kementeriannya tidak memiliki kewenangan untuk mengelola angkutan umum. Dengan kata lain, itu ranahnya Menteri Ignasius Jonan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
-
Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
-
Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
-
Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
-
46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
-
Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
-
Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
-
Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi