Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo bertemu perwakilan Grab, Uber Car, dan Organda [suara.com/Erick Tanjung]
Siang ini, Kementerian Perhubungan bertemu perwakilan Uber, Grab Car, dan Organda Angkutan Darat di kantor Kementerian Perhubungan. Pertemuan ini menyusul polemik antara taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi pemesanan via online.
"Kami dan pihak yang hadir yaitu Organda, Uber, dan Grab menyayangkan unjukrasa (sopir taksi konvensional) yang berujung anarkis kemarin. Kedepan kami berkomitmen untuk bersama-sama menahan diri dan tidak berpolemik yang membuat suasana tidak kondusif. Kami berharap kejadian kemarin tidak terjadi lagi," kata Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo.
Sugihardjo menyayangkan antara taksi lama dan taksi online merembet ke pengemudi ojek berbasis online, Gojek dan Grab Bike.
Sugiharto mengatakan persoalan ini muncul sebagai dampak majunya teknologi transportasi yang tidak bisa dicegah.
"Tetapi ini persoalan jasa transportasi, angkutan umum resmi dan tidak resmi. Jadi aplikasi online merupakan sebuah keniscayaan yang tak bisa kita cegah," ujar dia.
Kehadiran transportasi berbasis pemesanan via online, seperti Gojek dan Grab Bike, katanya, mengisi layanan yang selama ini belum pernah ada.
"Jadi Gojek dan Grab Bike itu hanya layanan online yang mengisi kurangnya angkutan umum dan cuma bagian dari kompenen," kata dia.
Berbeda dengan Uber dan Grab, menurut dia, memang punya persoalan hukum. Secara UU, kedua produk tidak sesuai aturan main. Misalnya, mobil-mobil mitra Uber dan Grab berpelat nomor hitam, sementara di Indonesia angkutan umum harusnya pelat kuning.
"Jadi mereka (Uber dan Grab) adalah kompetitor dari angkutan umum. Maka Grab dan Uber dalam aturan Undang-Undang DLLAJ adalah ilegal," kata dia.
Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan solusi untuk menyelesaikan polemik antara taksi konvesional dan taksi berbasis aplikasi pemesanan via online, Uber dan Grab.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perhubungan akan bertemu untuk membahasnya, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo agar persoalan tersebut diselesaikan sebaik-baiknya dengan tetap mengakomodir perkembangan teknologi transportasi.
"Belum, nanti saya akan bertemu dengan Pak Jonan juga sama stakeholder untuk mencari jalan keluarnya bersama," kata Menkominfo Rudiantara di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Jakarta.
Rudiantara menegaskan membekukan aplikasi Uber dan Grab bukan solusi, tetapi menambah masalah baru. Soalnya, animo masyarakat terhadap keberadaan Uber dan Grab sangat tinggi.
Itu sebabnya, pemerintah berkewajiban memikirkan regulasinya.
"Faktanya kan demikian, kalau masyarakat membutuhkan ini (aplikasi transportasi online). Tapi kan ada aturannya soal angutan. Ya pokoknya nanti kami akan bertemu dan mencari jalan keluarnya," katanya.
Rudiantara mengatakan kementeriannya tidak memiliki kewenangan untuk mengelola angkutan umum. Dengan kata lain, itu ranahnya Menteri Ignasius Jonan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan