Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo bertemu perwakilan Grab, Uber Car, dan Organda [suara.com/Erick Tanjung]
Siang ini, Kementerian Perhubungan bertemu perwakilan Uber, Grab Car, dan Organda Angkutan Darat di kantor Kementerian Perhubungan. Pertemuan ini menyusul polemik antara taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi pemesanan via online.
"Kami dan pihak yang hadir yaitu Organda, Uber, dan Grab menyayangkan unjukrasa (sopir taksi konvensional) yang berujung anarkis kemarin. Kedepan kami berkomitmen untuk bersama-sama menahan diri dan tidak berpolemik yang membuat suasana tidak kondusif. Kami berharap kejadian kemarin tidak terjadi lagi," kata Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo.
Sugihardjo menyayangkan antara taksi lama dan taksi online merembet ke pengemudi ojek berbasis online, Gojek dan Grab Bike.
Sugiharto mengatakan persoalan ini muncul sebagai dampak majunya teknologi transportasi yang tidak bisa dicegah.
"Tetapi ini persoalan jasa transportasi, angkutan umum resmi dan tidak resmi. Jadi aplikasi online merupakan sebuah keniscayaan yang tak bisa kita cegah," ujar dia.
Kehadiran transportasi berbasis pemesanan via online, seperti Gojek dan Grab Bike, katanya, mengisi layanan yang selama ini belum pernah ada.
"Jadi Gojek dan Grab Bike itu hanya layanan online yang mengisi kurangnya angkutan umum dan cuma bagian dari kompenen," kata dia.
Berbeda dengan Uber dan Grab, menurut dia, memang punya persoalan hukum. Secara UU, kedua produk tidak sesuai aturan main. Misalnya, mobil-mobil mitra Uber dan Grab berpelat nomor hitam, sementara di Indonesia angkutan umum harusnya pelat kuning.
"Jadi mereka (Uber dan Grab) adalah kompetitor dari angkutan umum. Maka Grab dan Uber dalam aturan Undang-Undang DLLAJ adalah ilegal," kata dia.
Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan solusi untuk menyelesaikan polemik antara taksi konvesional dan taksi berbasis aplikasi pemesanan via online, Uber dan Grab.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perhubungan akan bertemu untuk membahasnya, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo agar persoalan tersebut diselesaikan sebaik-baiknya dengan tetap mengakomodir perkembangan teknologi transportasi.
"Belum, nanti saya akan bertemu dengan Pak Jonan juga sama stakeholder untuk mencari jalan keluarnya bersama," kata Menkominfo Rudiantara di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Jakarta.
Rudiantara menegaskan membekukan aplikasi Uber dan Grab bukan solusi, tetapi menambah masalah baru. Soalnya, animo masyarakat terhadap keberadaan Uber dan Grab sangat tinggi.
Itu sebabnya, pemerintah berkewajiban memikirkan regulasinya.
"Faktanya kan demikian, kalau masyarakat membutuhkan ini (aplikasi transportasi online). Tapi kan ada aturannya soal angutan. Ya pokoknya nanti kami akan bertemu dan mencari jalan keluarnya," katanya.
Rudiantara mengatakan kementeriannya tidak memiliki kewenangan untuk mengelola angkutan umum. Dengan kata lain, itu ranahnya Menteri Ignasius Jonan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
Terkini
-
60 Pasar Kumuh di Jakarta Siap Disulap, Digitalisasi dan Renovasi Jadi Kunci
-
Prabowo Kumpulkan Tim Ekonomi, Airlangga: Bahas Energi Baru Terbarukan, Bukan Kelangkaan BBM
-
Fakta-fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Miliaran ke KPK, Terjebak 'Jasa Haram' Maktab VIP
-
KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!
-
Soal KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Deddy PDIP: Pejabat Publik Seharusnya Semua Terbuka Dong
-
Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
-
Momen Menarik Terjadi di DPR, Dasco Perlihatkan Keakrabannya dengan Menhan Sjafri hingga Antar Rapat
-
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
-
Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya