Suara.com - Antik, vintage dan retro adalah tiga istilah yang sering digunakan untuk mendeskripsikan benda kuno. Ketiga istilah tersebut dianggap mirip atau sama saja bagi yang belum memahaminya. Padahal ketiganya memiliki arti yang berbeda.
Sebenarnya, memang tidak ada pedoman baku untuk menjelaskan perbedaan benda antik, vintage dan retro. Namun bagi Anda yang ingin mendekorasi rumah dengan barang-barang kuno, Anda mesti tahu batasan umum yang membedakan ketiganya.
Antik
Suatu benda bisa disebut antik jika sudah berusia lebih dari 100 tahun, bukan merupakan hasil produksi pabrik atau produk yang dibuat secara massal.
Klasifikasi lainnya ialah tingkat ketersedian. Jika suatu benda sudah masuk dalam kategori langka karena jumlahnya sedikit, maka biasanya pengoleksi barang antik mengkategorikan benda tersebut sebagai barang antik.
Nah, dalam dekorasi benda antik, biasanya tidak seluruh bagian di dalam ruangan dipenuhi benda antik. Cukup satu sampai tiga benda saja yang mengisi ruangan.
Vintage
Barang vintage biasanya dikategorikan untuk benda yang dibuat lebih dari 20 tahun yang lalu atau usianya masih di bawah 100 tahun. Umumnya, desain barang vintage memiliki kekhasan tersendiri yang mewakili periode tertentu saat barang itu muncul.
Saat ini, benda yang berasal dari tahun 80-an sudah termasuk ke dalam kategori vintage. Terutama untuk dekorasi interior, benda yang dianggap masuk kategori vintage biasanya yang berasal dari tahun 1940-1950.
Untuk dekorasi rumah, Anda bisa menempatkan dekorasi vintage untuk membuat ruangan unik tanpa harus terlihat norak. Pilihlah desain vintage yang Anda sukai dan terapkan pada ruangan.
Retro
Jika benda antik atau vintage berasal dari benda masa lalu, maka benda retro dikategorikan untuk benda yang baru dibuat saat ini tetapi dengan gaya dan desain zaman dulu. Selain itu, suatu benda juga bisa disebut bergaya retro jika mengacu pada gaya yang pernah populer di masa lalu, namun kemudian menjadi terkenal kembali. Seperti gaya dekorasi yang pernah populer di tahun 60-70-an, namun kini kembali populer.
Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
KVB Resmi Hadir di Indonesia sebagai Broker Aman dan Teregulasi
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Kurs Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini Imbas Shutdown Pemerintah AS
-
Semangat Generasi Muda untuk Keuangan Syariah yang Lebih Cerdas dan Halal dalam Nushafest 2025
-
NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar? Cek Status Sekarang di Mola BKN
-
Sahamnya Terbang Hampir Tembus Rp 100, Bos Garuda Indonesia: Lazim
-
Faktor Musiman, Minat Pembelian Apartemen di Jakarta Masih Stabil
-
Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif 100 Ribu per Hari, Ini Regulasinya
-
Gen Z Ogah Jadi Akuntan, Masa Depan Profesi di Ujung Tanduk
-
Sempat Demam, Rupiah Mulai Pulih di Level Rp16.673 terhadap Dolar AS