Suara.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengaku akan membantu pemerintah mensosialisasikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty kepada para pengusaha. Hal ini dilakukan agar dana pengusaha yang disimpan di luar negeri bisa dibawa kembali ke Indonesia.
"Tentu akan kami bantu sosialisasikan itu sudah pasti itu kan usulan kami juga. Kami berharap para pengusaha ini mau ikut berpartisipasi juga," kata Rosan di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016).
Rosan mengatakan kebijakan pengampunan pajak ini sangat positif untuk reformasi pajak di Indonesia sehingga dana-dana dari luar negeri tersebut dapat diinvestasikan di dalam negeri.
"Soalnya minat pengusaha ini sudah banyak yang mau berpartisipasi jadi jangan sia-siakan kesempatan ini. Mungkin dana repatriasi yang bisa masuk ke Indonesia sekitar Rp30 triliun lah," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu DPR akhirnya mengesahkan RUU Tax amnesty menjadi Undang-undang setelah melalui proses pembahasan yang panjang. Pemerintah pun menargetkan dana repatriasi yang dapat dibawa ke Indonesia dengan adanya kebijakan ini sebesar Rp165 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak