Bisnis / Keuangan
Kamis, 07 Juli 2016 | 20:03 WIB
Ketua Kadin Rosan Roeslani. [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengaku akan membantu pemerintah mensosialisasikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty kepada para pengusaha. Hal ini dilakukan agar dana pengusaha yang disimpan di luar negeri bisa dibawa kembali ke Indonesia.

"Tentu akan kami bantu sosialisasikan itu sudah pasti itu kan usulan kami juga. Kami berharap para pengusaha ini mau ikut berpartisipasi juga," kata Rosan di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016).

Rosan mengatakan kebijakan pengampunan pajak ini sangat positif untuk reformasi pajak di Indonesia sehingga dana-dana dari luar negeri tersebut dapat diinvestasikan di dalam negeri.

"Soalnya minat pengusaha ini sudah banyak yang mau berpartisipasi jadi jangan sia-siakan kesempatan ini. Mungkin dana repatriasi yang bisa masuk ke Indonesia sekitar Rp30 triliun lah," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu DPR akhirnya mengesahkan RUU Tax amnesty menjadi Undang-undang setelah melalui proses pembahasan yang panjang. Pemerintah pun menargetkan dana repatriasi yang dapat dibawa ke Indonesia dengan adanya kebijakan ini sebesar Rp165 triliun.

Load More