Fraksi NasDem DPR RI berkomitmen untuk selalu mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada 28 Juni 2016 lalu.
Fraksi NasDem memandang, sejak launching UU Tax Amnesty oleh Presiden Joko Widodo dan sekaligus penandatanganan dukungan tertulis oleh Kapolri dan Jaksa Agung di depan Presiden, tentu hal ini manjadi tolok ukur bahwa pemerintah serius untuk hal ini.
"Sehingga kami menghimbau pengusaha dan wajib pajak tidak perlu takut dan secepatnya memanfaatkan program ini, karena semakin lama menunda, uang tebusan akan semakin mahal, hal ini tidak akan terjadi dua kali," kata anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (4/7/2016).
Donny menegaskan bahwa Fraksi NasDem sebagaimana pada pandangan fraksinya meminta kepada pemerintah untuk menjamin kerahasiaan data peserta tax amnesty, dan ini telah dilindungi dalam UU.
Bahkan, lanjut Donny, Fraksi NasDem juga meminta kepada wajib pajak, calon peserta tax amnesty untuk bersikap patriot nasionalis, di saat negara membutuhkan dan negara secara fair sudah memberikan pengampunan dalam perpajakan, semestinya kita sebagai warga negara yang baik akan membela negara di atas kepentingan yang lain.
"Kepada wajib pajak, calon peserta tax Amnesty untuk bersikap patriot nasionalis untuk membela negara di atas kepentingan yang lain," tegas Donny.
Selain pemerintah sudah menjamin, Presiden sudah menjamin, Kapolri dan Jaksa Agung sudah mendukung, DPR secara institusi pun mengawasi.
"Maka, tidak ada keraguan lagi untuk mengikuti program ini," ucap Donny.
Fraksi NasDem meminta semua pihak untuk melaporkan jika dalam pelaksanaan UU Tax Amnesty ada penyimpangan.
"Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaan UU Tax Amnesty, kami terbuka untuk mendapatkan laporan dari masyarakat, bisa melalui email kami: komisixi@fraksinasdemdprri.org," pungkas Donny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026