Indonesia Property Watch (IPW) mengemukakan kehadiran "tax amnesty" perlu diikuti dengan insentif agar masuknya dana repatriasi ke Indonesia dapat dimanfaatkan sebaik mungkin antara lain untuk sektor properti.
"Masuknya dana repatriasi ini akan memberikan dorongan psikologis yang kuat bagi para investor untuk melakukan investasi di properti," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).
Menurut Ali Tranghanda, properti layak menjadi prioritas utama karena dana masuk paling tidak harus mengendap selama tiga tahun dan sektor properti sebagai investasi jangka panjang akan menjadi sebuah pilihan utama.
Untuk itu, ujar dia, kehadiran tax amnesty ini harus diikuti dengan insentif bagi para pemodal untuk berinvestasi di sektor ini sehingga juga akan memperkuat struktur pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur dan properti baik di bursa saham maupun di sektor riil.
"Di sektor riil, dengan mekanisme penanaman modal sektor properti harusnya dapat dipermudah sehingga menjadi stimulus masuknya dana di sektor properti untuk menggerakan sektor riil. Dengan modal kuat dari luar maka para investor akan secara jangka panjang memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, maka pemberlakuan tax amnesty juga dapat menjadi momen kebangkitan perkonomian nasional dengan kebijakan terpadu di semua sektor agar penyerapan dana menjadi sangat optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan