Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyatakan menolak adanya kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Penolakan ini tetap ngotot mereka sampaikan meskipun UU Pengampunan Pajak sudah disahkan oleh DPR pada Selasa (28/6/2016).
Pasalnya, pengesahan RUU Tax Amnesty menjadi UU Tax Amnesty tersebut telah menciderai rasa keadilan bagi kelompok masyarakat yang taat membayar pajak, termasuk para kaum buruh.
"Buruh itu orang yang taat membayar pajak (PPh 21). Bahkan sebelum gajinya diterima, sudah dipotong untuk membayar pajak," kata Presiden KSPI Said Iqbal saat ditemui di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
Iqbal menjelaskan, seharusnya negara malu mengampuni para pengemplang pajak hanya demi mengejar pajak tapi "menggadaikan hukum".
Menurutnya, pertama UU Tax Amnesty tidak menjamin meningkatkan pemasukan pajak yang saat ini minus. Para buruh tidak percaya target Rp165 triliun yang dicanangkan pemerintah melalui tax amnesty akan bisa tercapai.
"Kedua, Repatriasi dana yang datang dari luar negeri pun belum bisa dihitung besarannya,seharusnya pemerintah membuat"base on"data yg benar dan tepat dulu bukan asumsi(data kemenkeu dan BI saja beda)," katanya.
Ketiga, persoalan yang menyebabkan pengusaha mengemplang pajak adalah ketaatan hukum. Karena itu, Iqbal meminta pemerintah tidak menukarnya dengan pengampunan pajak.
"Buruh dan pengusaha kecil saja dikenakan pajak, tidak pernah mendapatkan pengampunan. Bahkan penghasilan tidak kena pajak buruh masih rendah dan puluhan juta buruh penerima upah minimum juga terkena pemotongan pajak. Apakah ini adil?," kata Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra