Suara.com - Presiden Joko Widodo berencana kembali melakukan pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kredibilitas fiskal APBN. Salah satu yang akan dipangkas adalah anggaran Kementerian dan Lembaga sebesar Rp65 triliun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp68,8 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengaku, keputusan tersebut merupakan keputusan yang bijaksana.
"Tapi pasti ada tantangannya, pasti akan ada penurunan anggaran Rp133 triliun. Kalau memang benar-benar pemangkasannya itu ya," kata Agus saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali agar pemangkasan ini tidak memberikan efek negatif kepada perekonomian Indonesia.
"Kalau memang penerimaan negara dalam APBNP nggak bisa segitu ya nggak apa-apa kalau dipangkas, ini bisa menumbuhkan keoptimisan pasar. Tapi harus dilihat baik-baik mana yang pantas dipangkas," tegasnya.
Agus pun mengaku, jika pemerintah benar-benar melakukan pemangkasan anggaran, BI tidak akan merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi di akhir 2016.
Sebelumnya, rencana presiden tersebut merupakan usulan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini guna menjaga fiskal APBN dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Pemangkasan tersebut akan dilakukan di K/L dan dana transfer ke daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada