Suara.com - Keterangan pers terkait kebijakan pemotongan anggaran dalam APBN 2016 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8). Pemerintah melalui Kemenkeu memotong Rp133,8 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang terdiri atas pengurangan belanja kementerian/lembaga Rp65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp68,8 triliun, pemotongan itu terutama untuk anggaran kementerian yang dianggap tidak menunjang prioritas program pemerintah. [ANTARA/Yudhi Mahatma]
Jokowi: APBN 2017 Harus Sesuai Ekonomi Indonesia dan Global
Bisnis | 19:58 WIB