Suara.com - Ahli toksikologi forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi mengatakan telah melakukan penghitungan sampel barang bukti es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin dan kopi pembanding yang diserahkan pengelola kafe Olivier. Hasilnya, kisaran yang diambil 20 kali sampel menggunakan sedotan ada sebanyak 20 mililiter yang diteguk Mirna.
"Kami harus tahu isi (sianida) dalam sedotan berapa banyak. Kami lakukan uji coba dengan sedotan yang sama, bahan yang sama. Dari 20 sedotan, dirata-rata (sianida) itu sekitar 20 mililiter," kata Nur saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Dia menambahkan gelas es kopi Vietnam kafe Olivier bisa menampung 300-350 mililiter, berarti sianida yang dimasukkan ke gelas sekitar lima gram.
"Dari kronologis, laporan polisi yang kami baca, korban sempat sekali menyedot larutan kopi bersianida. Kalau dalam gelas ada sekitar 300 sampai 350 mililiter, sianida yang dimasukkan sekitar lima gram," kata dia.
Dia juga mengatakan takaran racun sianida yang masuk ke tubuh Mirna melebihi dosis untuk membunuh satu orang.
"Hampir dua kali lipat besarnya yang masuk di tubuh korban. Apalagi dia melampaui 172 miligram. Untuk korban seberat 60kg akan mati," kata dia
Di hadapan majelis hakim, ahli mengaku siap melakukan simulasi. Nur mengatakan sengaja membawa sianida murni agar bisa diuji di pengadilan.
"Kalau yang mulia berkenan, saya bisa praktikkan ulang penuangan sianida ke kopi. Saya bawa sianidanya," kata dia.
Samran siap melakukan simulasi reaksi es kopi Vietnam dicampur sianida apabila bahan-bahan pendukung seperti es kopi Vietnam disiapkan jaksa penuntut umum.
"Saya harap jaksa penuntut umum bisa menyediakannya. Saya bawa sianida, saya mau mencoba dipraktekan. Kalau bahannya ada di saya, saya dari tadi siap, yang mulia," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang