Suara.com - Dalam suatu perusahaan, seorang karyawan tentu berhak mendapat kenaikan gaji. Apalagi jika kamu sudah lama bekerja, maka meminta kenaikan gaji adalah hal yang wajar. Tapi sebelum sibuk meminta kenaikan gaji coba tanyakan hal ini kepada diri kamu. Benarkah kamu sudah layak mendapatkan kenaikan gaji?
Berikut adalah pertanyaan yang harus kamu jawab sebelum maju kepada atasan untuk meminta penyesuaian jumlah gaji. Yuk, simak penjelasannya sebagai berikut:
1. Bagaimana kondisi perusahaan?
Meskipun perusahaan ini bukan milik kamu, tapi mengetahui kondisi keuangan perusahaan sangat penting. Jangan sampai perusahaan sedang tidak baik, kamu justru meminta kenaikan gaji. Hal ini sungguh tidak lah baik tentunya. Sebelum memutuskan hal ini, lebih baik pelajari situasinya. Jangan sampai hal ini justru menghambat karier kamu di masa depan.
2. Apa yang sudah kamu berikan?
Sebelum bertanya apa yang diberikan perusahaan kepada kamu, coba tanyakan apa yang sudah kamu berikan kepada perusahaan. Sudahkan kamu bekerja dengan sebaik mungkin? Sudahkah kamu memberikan hasil yang optimal bagi perusahaan ? Jika kamu ingin mendapat hak kamu maka penuhilah kewajibanmu terlebih dahulu. Jangan sampai, kamu bekerja seadanya tapi sibuk menuntut kenaikan gaji. Bukannya mendapat apresiasi, justru permintaan kamu tidak diperhatikan.
3. Apakah waktunya tepat?
Carilah waktu yang tepat untuk berdiskusi tentang kenaikan gaji bersama atasan. Jangan sampai saat dia sibuk Anda ingin membicarakannya karena pasti atasanmu akan tidak memperdulikannya. Mulailah dengan meminta evaluasi penilaian terhadap kinerja kamu. Jika memang hasilnya positif, maka saat itulah waktu yang tepat untuk meminta pertimbangan untuk kenaikan gaji kepada atasanmu.
Menerima gaji yang sesuai dengan kinerja kamu sangat penting. Tapi ingat, minta hak kamu sesuai dengan kewajiban kamu.
| Published by laruno.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar