Suara.com - Ketua Badan Anggaran DPR Kahar Muzakar mengatakan, tidak ada persoalan saat pemerintah melakukan pemotongan anggaran. Hal itu menanggapi terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga.
"Tanya pemerintah. Itu program pemerintah biar hemat. Itu boleh dong. Itu urusan dia (pemerintah). Ini potong, ini tidak, itu kan hak dia," kata Kahar di DPR, Selasa (6/9/2016).
Terpisah, Anggota Banggar M Nizar Zahro mengatakan pemotongan anggaran ini belum mendapat persetujuan dari Badan Anggaran. Namun, menurutnya, penerbitan Inpres init tidak masalah selama tidak melebihi batas yang diatur dalam UU nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Ya. cukup pakai inpres agar bisa menyesusaikan dan menjaga defisit anggaran tidak melebihi ambang batas 3 persen. Kalau melebihi 3 persen melanggar UU 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Jadi cukup inpres saja," kata Nizar.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga per tanggal 26 Agustus 2016 tersebut.
Ada 83 kementerian/lembaga yang diminta menghemat anggaran. Total dari penggematan anggaran itu mencapai 64 Triliun. Namun, DPR, DPD dan DPRD tidak diminta melakukan penghematan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut